Awkarin Bagi 3000 Nasi Kotak untuk Pendemo, Mahasiswa Coret Tembok: Awkarin We Love You
Nama selebgram Awkarin tiba-tiba ada di pembatas Tol Dalam Kota yang berada tepat di seberang Gedung DPR RI.
#TOLAKRKUHP #SAVEKPK #SEMUABISAKENA," tulis Awkarin.

Tolak revisi UU KPK dan RKUHP
Para mahasiswa dari sejumlah universitas kembali turun ke jalan di Gedung DPR RI untuk menolak pengesahan Undang-Undang KPK dan Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana ( RKUHP), Selasa (24/9/2019) hari ini.
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Harry Kurniawan mengingatkan, para mahasiswa diberi waktu hanya sampai pukul 18.00 WIB untuk menyuarakan pendapatnya.
"Kan mereka sudah tahu pukul 18.00 WIB unjuk rasa selesai.
Tapi (tergantung) dinamika di lapangan, karena mereka melaksanakan audiensi pertemuan (dengan DPR RI),” ujar Harry di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa.
Harry mengatakan, waktu maksimal pelaksanaan unjuk rasa itu juga bisa berubah, tergantung situasi yang berlangsung di lapangan.
Perpanjangan waktu dimungkinkan untuk menghindari bentrok fisik antara polisi dengan massa.
"Pada prinsipnya gini, polisi akan memberikan win win solution yang terbaik buat peserta unjuk rasa agar tidak terjadi ribut di lapangan. Kita menghindari bentrok fisik antara polisi dan masyarakat yang unjuk rasa,” katanya.
• Viral Kasus Pengeroyokan Siswi SMP, Artis hingga Selebgram Angkat Bicara, Awkarin Bakal ke Pontianak
• Awkarin Bagikan Pengalaman Pertamanya Jadi Relawan, Bantu Korban Gempa Palu
• Awkarin dan Instagram, Benarkah Efek Media Sosial Seperti Narkoba?
• Sebelum jadi Selebgram, Awkarin Pernah Raih Nilai Terbaik UN se Provinsi, Begini Didikan Orangtuanya
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Manik Marganamahendra menyatakan.
Kali ini unjuk rasa tolak revisi UU KPK dan RKUHP hari ini akan diikuti oleh massa yang lebih banyak.
Manik mengklaim akan ada 4.000 mahasiswa dari 36 hingga 40 universitas yang hadir.
Masyarakat umum juga akan ikut bergabung dalam aksi ini.
Massa mahasiswa masih tetap menagih janji kesepakatan antara mahasiswa dan Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar pada Kamis (19/9/2019).
(TribunKaltim.co/Alfiah Noor Ramadhany)