DPRD Balikpapan Dukung Aspirasi Unjuk Rasa Tolak Revisi UU KPK dan RKUHP, akan Hubungi Sekwan DPR RI

Kami DPRD Balikpapan menolak revisi undang-undang KPK dan rancangan undang-undang KUHP," tegas Subari, politisi Partai Keadilan Sejahterah ini.

Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/fachmi rachman
Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh menyampaikan kepada para mahasiswa akan meneruskan tuntutan yang diminta mahasiswa tersebuut ke DPR RI terkait penolakan revisi UU KPK dan Undang-undang Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau RKUHP pada Senin (23/9/2019) pagi di gedung DPRD Balikpapan. 

"Saya harap para dewan tidak hanya berhenti disini saja. Tapi juga terus mengawasi dan terus menyeruakan aspirasi masyarakat ke pusat," tutur Jerico Noldi.

Hingga berita ini diturunkan para demonstran keluar dari gedung DPRD Balikpapan secara tertib. 

Sebelumnya, ada unjuk rasa tolak revisi UU KPK dan RKUHP di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur berlangsung ricuh, Senin (23/9/2019).

Kerusuhan ini bentrok antara massa demonstrasi para mahasiswa dan aparat Kepolisian, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Sejauh ini rencana revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi termasuk rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) mendapat angin protes, terjadi kontroversi di kalangan masyarakat.

 Aksi Tolak RUU KPK di Depan DPRD Kaltim Berakhir Ricuh, Mahasiswa dan Polisi Jalani Perawatan

 Jelang Pilkada Kutim, Ismunandar dan Kasmidi Bulang Gerilya ke Tiga Partai Politik

 Reaksi Mulan Jameela Didemo Warga Garut Setelah jadi Anggota DPR RI, Spanduk Berisi Sindiran Pelakor

 Diwarnai Aksi Zulham Zamrun Jadi Kiper, PSM Makassar Tumbang di Markas Semen Padang

Satu di antaranya di Kota Samarinda, para mahasiswa, dosen dan aktivis pegiat lingkungan hidup ikut demonstrasi bertajuk Kaltim Bersatu, yang saat terjadi unjuk rasa tolak revisi UU KPK dan RKUHP ini pecah, rusuh.

Aksi dorong-dorongan hingga terjadi lemparan batu pun terjadi.

Bentrok fisik antara para mahasiswa dan aparat Kepolisian tidak bisa dihindarkan, situasi demonstrasi memanas.

1. Aksi Bukan Pertama Kalinya

Satu hal mengenai ini, Mahendra Putra Kurnia Dekan Fakultas Hukum Universitas Mulawarman pun angkat bicara.

Akademisi yang ikut demonstrasi ini pun menyatakan secara tegas, secara bulat mendukung penuh penolakan revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Semangat dan visinya masih sama, terkait dengan penolakan RUU KPK, dan aturan lainnya, yang menurut beberapa analisa tidak membawa situasi yang baik kepada negara," katanya kepada Tribunkaltim.co.

Sebenarnya, unjuk rasa tolak revisi UU KPK dan RKUHP di Kota Samarinda bukan langkah gerakan awal. Sebelumnya juga sudah melakukan aksi yang memang tidak setuju dengan revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi.

2. Bukan Buat Kepentingan Kalimantan Timur Semata

Kegiatan demonstrasi bukan lagi bicara tentang Kalimantan Timur semata, akan tetapi juga secara aspirasi masyarakat secara nasional.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved