Selain Sabu, Polisi Amankan 10 Ribu Butir Obat Jenis LL di Kabupaten Yang Jadi Calon Ibu Kota Negara
Satuan Resnarkoba Polres Penajam Paser Utara mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan obat keras jenis LL
Penulis: Heriani AM | Editor: Rafan Arif Dwinanto
Di sana, ditemukan 10.000 butir obat keras jenis LL, dibungkus dalam plastik hitam di bawah dashboard motor tersebut.
Tanpa tendeng aling, pelaku langsung diamankan di Mako Polres Penajam Paser Utara.
"Guna penyelidikan lebih lanjut.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 197 jo pasal 106 ayat (1) Atau Pasal 196 Jo. Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) UU RI No. 36 Tentang Kesehatan," pungkasnya.
Hasil penyelidikan sementara, pada pukul 13.30 Wita siang tadi, dua orang tersangka yakni FR dan AS menjalani tes urine di RSUD Ratu Aji Putri Botung, Kelurahan Nipah-Nipah, dan diperoleh hasil positif. (*)