Unjuk Rasa Mahasiswa di Tarakan Tolak Revisi UU KPK, Peserta Aksi Paksa Masuk Gedung DPRD

Ratusan mahasiswa dan mahasiswi Kota Tarakan Provinsi Kaltara yang tergabung dalam Aliansi Gempar Kota Tarakan turun ke jalan

Penulis: Junisah | Editor: Januar Alamijaya
Tribun Kaltim/Junisah
Para mahasiswa membakar ban di tengah jalan Sudirman depan Kantor DPRD Tarakan, Selasa (24/9/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO - Ratusan mahasiswa dan mahasiswi Kota Tarakan Provinsi Kaltara yang tergabung dalam Aliansi Gempar Kota Tarakan turun ke jalan melakukan aksi demo di depan Kantor DPRD Kota Tarakan, Selasa (24/9/2019).

Mahasiswa yang berasal dari BEM Universitas Borneo Tarakan, STIMIK PPKIA dan Seka membawa berbagai spanduk yang bertuliskan menolak revisi UU KPK yang telah disahkan hingga bendera masing-masing kampus.

Untuk sampai ke Kantor DPRD Kota Tarakan, para demostran ini melakukan long march dengan berjalan kaki dari perempatan lampu merah THM sampai depan Kantor DPRD Kota Tarakan.

Unjuk Rasa Mahasiswa di Depan Gedung DPR, Jalan Tol Jadi Sasaran, Ancam Dilumpuhkan

Massa Unjuk Rasa Tolak Revisi UU KPK dan RKUHP Duduki Gedung DPRD, Teriak Dewan Pembohong Rakyat

Rocky Gerung Bicara Soal Demo UU KPK dan RKHUP, Ini Mengejutkan Sekaligus Menggembirakan

DPRD Balikpapan Dukung Aspirasi Unjuk Rasa Tolak Revisi UU KPK dan RKUHP, akan Hubungi Sekwan DPR RI

Selama aksi demo berlansung anggota kepolisian dari Polres Tarakan terus mengawal dengan mengatur arus lalu lintas bagi pengendara sepeda motor dan mobil.

Saat tiba di Kantor DPRD Tarakan, anggota kepolisian Polres Tarakan telah menjaga ketat.

Mereka berjaga-jaga di depan pintu pagar DPRD Tarakan yang telah ditutup.

Melihat pintu ditutup para demonstran marah. Mereka ingin masuk ke dalam halaman Kantor DPRD Tarakan tapi tidak bisa karena pintu depan dan pintu belakang telah ditutup.

Mereka berteriak agar pintu dibuka, supaya mereka semua dapat masuk ke dalam Kantor DPRD Tarakan.

Tapi hal ini tidak diindahkan oleh kepolisian yang berjaga di depan pintu gerbang.

Akhirnya demonstran marah dan kecewa sehingga mencoba mendorong dan menggoyangkan pintu gerbang yang terbuat dari besi tersebut.

Namun anggota kepolisian yang telah dilengkapi helm, tameng tetap bertahan di depan pintu gerbang untuk menahan supaya pintu gerbang tidak terbuka.

Para demonstran yang berusaha membuka paksa pintu gerbang, tetap tidak bisa akhirnya kecewa, sehingga satu persatu demostran menendang pintu gerbang tersebut.

Bahkan mereka pun membakar tiga ban di tengah Jalan Sudirman, sehingga asap hitam membumbung tinggi.

Aksi bakar ban ini, tentunya sangat menyulitkan para pengendara sepeda motor maupun mobil. Mereka terpaksa putar balik, karena jalan Sudirman sudah di blokir para demonstran.

Ketua BEM UBT, Alif Putra Pratama mengungkapkan,aksi ini dilakukan sebagai bentuk aksi solidaritas yang dilakukan seluruh BEM Indonesia menuntut untuk menolak revisi UU KPK yang telah disahkan oleh DPR RI.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved