6 Fakta Bocah SD jadi Korban Amoral Ayah di Samarinda, Nikah Siri Sampai Alasan Hubungan tak Puas
Peristiwa ini berlangsung di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, kali ini sudah ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian di Kota Samarinda.
Penulis: Ilo |
Kasus yang berbeda, di tempat terpisah, belum lama ini, juga mencuat kasus dugaan tindakan asusila terhadap anak-anak yang dilakukan oknum Kepolisian dari Polda Kaltim yang bertugas di Balikpapan, Kalimantan Timur terungkap, dari pengakuan para korban sebanyak lima orang.
Tempat kegiatan dugaan amoral si pelaku kepada korban, dari hasil penelurusan, dilakukan di sebuah Rumah, kadang juga di Hotel yang ada di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Korban kali ini melapor kepada pihak UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Balikpapan dan Kepolisian Polres Balikpapan belum lama ini.
Saat satu di antara korban melapor, disebutkan, pelaku yang berprofesi sebagai aparat penegak hukum institusi Kepolisian ini berperan di tengah masyarakat sebagai tenaga pengajar ilmu agama, guru mengaji di sebuah rumah ibadah di daerah Balikpapan Selatan.
• Oknum Kepolisian Pelaku Amoral Terhadap 5 Bocah SD, Pernah Juara MTQ dan Masuk Dangdut Academy
• Brigpol AS, Polisi yang Jadi Tersangka Tindak Asusila pada Bocah SD Terancam Hukuman 15 Tahun
Rupanya aktivitas menjadi guru mengaji tersebut sebagai modus untuk melakukan dugaan aktivitas amoral ke para korban yang notabene anak bawah umur, yang masih duduk di bangku sekolah dasar di Kota Balikpapan.
Saat dikonfirmasi oleh Tribunkaltim.co, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Balikpapan, Esti Santi Pratiwi membenarkan adanya dugaan aksi amoral yang dilakukan pihak satu oknum Kepolisian.
Kasus ini, kata dia, terungkap dari pengakuan para korban yang jumlahnya yang melapor sudah ada lima korban, semuanya berjenis kelamin perempuan dan masih dianggap bocah, di bawah umur, di bawah usia 17 tahun.
Jelas saja, melihat adanya laporan hal ini, pihaknya pun berkoordinasi dengan Polres Balikpapan termasuk sudah berada dalam ranah Polda Kaltim untuk menindaklanjuti proses hukumnya demi upaya membuat efek jera dan pertanggungjawabannya di mata hukum formal.
Menurut pengakuan korban, selama berbuat negatif kepada para korban, si pelaku dalam melaksanakan aksi asusilanya dengan diimbangi memberi uang kepada anak-anak.
Para korban menyatakan, berdasarkan keterangan dari korban, si pelaku ini sering kali memberi uang.
Para bocah yang berjumlah lima orang ini diberi uang oleh si pelaku.
Hal ini sebagai strategi untuk memuluskan aksi asusila pelaku.
• BREAKING NEWS Ayah Berbuat Amoral ke Anak Tirinya, Saat Beraksi Si Ibu Kandung pun Ikut Pegangi
• Kasus Tindak Asusila Oknum Polisi Pada Lima Bocah SD di Balikpapan, Ini Komentar Kementrian PPPA
• 4 Fakta Kondisi 5 Wanita Bocah SD Korban Asusila Oknum Kepolisian, Enggan Mengaji Sampai Rasa Takut
Pemberian uang ada tujuannya, supaya para bocah-bocah ini juga merasa bahagia.
Diduga aksi pelaku melakukan tindakan asusila ini sudah sekitar satu tahun.
"Memang benar, ada mereka melaporkan tindak pelecehan itu, dan saat ini laporannya sedang kami proses," tegas Esti kepada Tribunkaltim.co
Si pelaku memberi uang karena anak-anak ini diperintahkan untuk memegang alat kelamin si pelaku.
"Mereka diiming-imingi diberi uang kepada korban, tapi itu variasi paling besar dikasih Rp 20.000 sekali main," tutur Esti.
(Tribunkaltim.co/BudiSusilo)