Polda Kalsel Tetapkan 20 Tersangka Karhutla, Dua Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit

Polda Kalimantan Selatan telah menetapkan 20 pelaku pembakaran hutan dan lahan sebagai tersangka.

Editor: Samir Paturusi
(Humas BPBD Kalsel)
Dari pantauan udara, karhutla di Kalsel terus meluas, sudah 5 heli water bombing dikerahkan untuk memadamkan api (5/9/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO,BANJARMASIN-Pihak Kepolisian mulai bertindak terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Bukan hanya perorangan namun juga korporasi atau perusahaan.

Polda Kalimantan Selatan telah menetapkan 20 pelaku pembakaran hutan dan lahan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) Kombes Rifai mengatakan, dari 20 tersangka, dua di antaranya merupakan korporasi. Keduanya diduga merupakan perusahaan kelapa sawit.

Kota Balikpapan Mulai Diguyur Hujan Berturut-turut, Warga Berharap Karhutla & Kabut Asap Hilang

Polres Berau Tetapkan 9 Tersangka Karhutla, Baru 7 Pelaku yang Ditangkap, Ini Barang Buktinya

"Sudah ada 20 orang yang telah kita tetapkan sebagai tersangka, dan kemarin disampaikan oleh Direktorat Kriminal Khusus atau Krimsus ada dua korporasi," ujar Rifai, Rabu (25/9/2019).

Polda Kalsel menerima laporan 200 kasus pembakaran lahan.

Ke 20 orang tersangka ini tertangkap tangan membakar lahan oleh satgas hukum karhutla Polda Kalsel.

Namun, Rifai enggan membeberkan nama dua perusahaan yang terlibat pembakaran lahan di Kalsel.

"Nanti kita sampaikan ya, itu sudah menjadi atensi pimpinan. Kalau sudah ada laporannya nanti ke share ke teman-teman," ucap Rifai.

Polres PPU Tetapkan Satu Tersangka Karhutla, Dianggap ada Kesengajaan Dalam Kebakaran Lahan

Semua Tersangka Karhutla dari Unsur Masyarakat, Kapolda Kaltim Ungkap Sulitnya Pembuktian Pembakar

Polres Berau Rilis Kasus Delapan Tersangka Karhutla, Rintis Lahan Kemudian Bakar

Kompas.com coba menelusuri akun Instagram Divisi Humas Polri, di akun @divisihumaspolri.

Kedua perusahaan yang tersebut beralamat di Kabupaten Banjar, Kalsel, dan diketahui bergerak dalam perkebunan sawit. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved