Terancam PHK, Buruh Gelar Demo di Kantor Bupati, Tuntut Pemkab Berau Beri Teguran Keras ke PT Buma

SPKEP Serikat Pekerja Seluruh Indonesia menggelar aksi unjuk rasa pada hari Kamis (26/9/2019). Ada tiga tempat yang dijadikan sasaran aksi para buruh

TRIBUN KALTIM/ GEAFRY NECOLSEN
Para buruh PT Buma melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor PT Berau Coal dan Kantor Dinasker. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Terancam PHK, Buruh Gelar Demo di Kantor Bupati, Tuntut Pemkab Berau Beri Teguran Keras ke PT Buma

SPKEP Serikat Pekerja Seluruh Indonesia menggelar aksi unjuk rasa pada hari Kamis (26/9/2019).

Ada tiga tempat yang dijadikan sasaran aksi para buruh ini, di antaranya di depan kantor PT Berau Coal, Dinas Tenaga Kerja dan Kantor Bupati Berau.

BNK Berau: Kampanye Anti Narkoba, Kalah Menarik dengan ‘Marketing’ Narkoba

Dalam Sehari, 3 Lokasi Kebakaran Lahan di Kabupaten Berau

Duh, Kabut Asap Datang Lagi, Sejumlah Penerbangan ke Berau Batal

Didemo Soal Kebakaran Hutan, Wabup Berau Tantang Mahasiswa Turun ke Hutan Padamkan Api

Mereka menuntut kejelasan 66 rekan mereka yang terancam akan diPHK (Pemutusan Hubungan Kerja).

Mereka yang melakukan aksi ini adalah buruh PT Buma, salah satu kontraktor PT Berau Coal.

Menanggapi aksi para buruh PT Buma ini, Arif Hadianto dari PT Berau Coal mengatakan, aksi para buruh mestinya diarahkan ke manajemen PT Buma.

"Karena ini adalah masalah internal mereka. Dan seharusnya yang menyelesaikan adalah mereka (PT Buma)," kata Arief Hadianto.

Namun Arif juga menjelaskan latar belakang aksi ini disebabkan anjloknya harga batu bara. 

Hal yang sama juga disampaikan oleh Bupati Berau, Muharram yang menemui 10 orang perwakilan dari para buruh.

"Karena harga batu bara sedang anjlok, otomatis mereka (manajemen PT Buma) akan melakukan efisiensi untuk menyelamatkan perusahaan. Tetapi PHK ini kan ada mekanisme yang harus dipenuhi," jelas Muharram.

Dirinya juga menyayangkan, jika yang di PHK justru mayoritas pekerja lokal. Sementara Pemkab Berau telah mengesahkan Peraturan Daerah tentang perlindungan pekerja lokal.

Muharram yang sempat menggelar pertemuan bersama manajemen PT Buma dan PT Berau Coal mengungkapkan alasan PHK kepada 66 pekerja lokal.

"Awalnya ada 200 orang yang akan diPHK, tapi kemudian mengerucut menjadi 66 orang. Alasan mereka (PT Buma), mereka yang di PHK ini adalah karyawan yang kinerjanya paling rendah," ungkapnya.

Sementara itu, Suhan dari SPKEP SPSI membenarkan, jika yang di PHK mayoritas adalah pekerja lokal.

Buruh juga menggelar aksi di depan kantor bupati, menuntut agar Pemkab Berau memberikan teguran kepada PT Buma yang berencana akan mem-PHK puluhan karyawannya.
Buruh juga menggelar aksi di depan kantor bupati, menuntut agar Pemkab Berau memberikan teguran kepada PT Buma yang berencana akan mem-PHK puluhan karyawannya. (TRIBUN KALTIM/ GEAFRY NECOLSEN)

"Tapi tidak jelas mekanisme PHKnya seperti apa. Kan harus ada kejelasan seperti masalah pesangon dan sebagainya," ujar Suhan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved