Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Ini Cuitan-cuitan Dandhy Dwi Laksono yang Dipersoalkan
Dandhy Dwi Laksono dituduh menyampaikan ujaran kebencian soal permasalahan di Papua melalui media sosial Twitter.
TRIBUNKALTIM.CO - Jurnalis sekaligus sutradara film dokumenter 'Sexy Killers', Dandhy Dwi Laksono baru saja ditangkap aparat kepolisian dengan tuduhan ujaran kebencian pada Kamis (29/9/2019) malam.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Dandhy Dwi Laksono dituduh menyampaikan ujaran kebencian soal permasalahan di Papua melalui media sosial Twitter.
Kuasa hukum Dandhy Dwi Laksono, Alghifari Aqsa mengungkapkan, cuitan yang disangkakan oleh kepolisian adalah cuitan kliennya pada Senin (23/9/2019).
• PSI Kecam Penangkapan Dandhy Laksono dan Ananada Badudu, Tsamara Amany: Menambah Runyam Persoalan
• Selain Dandhy Laksono, Eks Vokalis Banda Neira Ananda Badudu Juga Ditangkap, Ini Dugaan Kasusnya
• Dandhy Laksono Ditangkap Polisi, Sang Istri Beber Kronologi Penangkapan: 22.45 Ada Tamu Gedor Pagar
• Kronologi Jurnalis Sekaligus Sutradara Sexy Killers Dandhy Dwi Laksono Dijemput Polisi
"Adapun twit yang dipermasalahkan adalah twit tentang Papua tanggal 23 September. Mungkin teman-teman bisa melihat (twit tentang) peristiwa di Papua dan Wamena," ujar Alghifari setelah menemani Dandhy menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2019).
Berdasarkan penelusuran TribunWow.com melalui akun pribadi Twitter milik Dandhy @Dandhy_Laksono pada Senin (23/9/2019), terdapat beberapa cuitan dari Dandhy mengenai Papua dan Wamena.

Dalam beberapa cuitan tersebut, Dandhy membubuhkan sejumlah artikel dari media online.
"JAYAPURA (foto 1). Mahasiswa Papua yang eksodus dari kampus-kampus di Indonesia, buka posko di Uncen. Aparat angkut mereka dari kampus ke Expo Waena. Rusuh. Ada yang tewas," bunyi keterangan dalam unggahan tersebut."
"WAMENA (foto 2). Siswa SMA protes sikap rasis guru. Dihadapi aparat. Kota rusuh. Banyak yang luka tembak," lanjut keterangannya," tulis Dandhy dalam postingan pertama soal Papua dan Wamena.
"Peristiwa di Jayapura (foto 1) dan Wamena (foto 2) hari ini menunjukkan bahwa di Papua tampaknya hanya berlaku satu cara untuk mengatasi segala masalah, yaitu kekerasan."
"Di Papua risiko menyampaikan aspirasi bukan dipanggil rektor, tapi mati atau luka tembak."
"Sampai kapan?," tulis Dandhy dalam postingan kedua soal Papua.

"Ini berita tentang apa yang terjadi di Wamena. Jika melihat foto/video beberapa bangunan di kota Wamena terbakar, anak SMA luka-luka tembak, menurut berita ini urutannya sbb:
Kasus dugaan rasisme - demo - tembakan senjata - massa marah - pembakaran," tulis Dandhy dalam postingan ketiga.

"Berita tentang apa yang terjadi di Jayapura (kampus Uncen dan taman budaya Expo Waena) sedang disusun, tapi tidak mudah mengumpulkan informasi karena akses peliputan untuk jurnalis juga tidak bebas," tulis Dandhy dalam postingan keempat.

Kronologi Dandhy Laksono Ditangkap Polisi
Dilansir oleh akun resmi Twitter Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonsia (YLBHI) @YLBHI pada Jumat (27/9/2019), membeberkan kronologi penangkapan Dandhy Dwi Laksono.
Pada pukul 22.30 WIB, Dandy Dwi Laksono baru saja pulang ke rumahnya di daerah Bekasi.
Lalu, 15 menit berselang, Dandhy didatangi oleh aparat kepolisian.
Aparat kepolisian sempat menggedor-gedor pagar rumah Dandhy.
"Kronologi Penangkapan Dandhy Dwi Laksono
22.30 Dandhy Dwi Laksono baru sampai di rumah
22.45 Ada tamu menggedor-gedor pagar rumah lalu dibuka oleh Dandhy
Tamu dipimpin Bapak Fathur mengatakan membawa surat penangkapan karena alasan posting di sosial media twitter mengenai Papua," tulis @YLBHI.

Aparat kepolisian yang dipimpin oleh Bapak Fathur membawa surat penangkapan Dandhy.
Dandhy ditangkap terkait postingan Dandy di media sosial Twitter soal Papua.
Terdapat empat petugas keamanan yang membawa jurnalis itu.
Penangkapan itu, disaksikan oleh dua satpam RT.
Sedangkan, pada sekitar pukul 23.05 WIB Dandhy telah dibawa ke kantor Polda Metro Jaya dengan menggunakan kendaraan D 216 CC mobil Fortuner.
"Jam 23.05 tim yang terdiri 4 orang membawa Dandhy ke kantor Polda Metro Jaya dengan kendaraan D 216 CC mobil Fortuner.
Petugas yang datang sebanyak 4 orang. Penangkapan disaksikan oleh 2 satpam RT," @tulis YLBHI.

#
#

Sementara itu dikutip dari Kompas.com pada Jumat (29/9/2019), dalam melakukan penangkapan Dandhy, polisi juga membawa bukti cuitan di Twitter Dandhy.
Dandhy sendiri mengatakan, dirinya sempat kaget karena tiba-tiba didatangi polisi.
"Saya terkejut tiba-tiba petugas ke rumah dan menunjukkan materi yang saya twit. Kemudian konfirmasi apakah itu twit saya. Saya jawab, (itu) betul terkait Papua," ujar Dandhy kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat pagi.
Menurut pengakuan Dandhy, ia menjawab sejumlah pertanyaan polisi secara kooperatif.
Ia merasa masih penasaran ingin tahu tuduhan apa yang sebenarnya dituduhkan padanya.
"Saya pikir saya kooperatif (dengan) proses ini. Saya penasaran, saya ingin tahu sebenarnya apa yang disangkakan sehingga saya mengikuti proses verbalnya," kata Dandhy.
(*)