Imam Nahrawi Tersangka
Ditahan KPK, Imam Nahrawi: Demi Allah, Allah itu Maha Baik dan Takdirnya Tidak Pernah Salah
Komisi Pemberantasan Korupsi menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi
Penulis: Januar Alamijaya |
TRIBUNKALTIM.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap Rp26,5 miliar terkait pengurusan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/9) petang.
Istri Imam Nahrawi, Shobibah Rohmah dan anak-anak mereka terkejut dan menangis mengetahui kabar buruk tersebut.
"Respons istri dan anak Pak Imam tentu sedih dan menangis karena tidak menyangka akan ditahan," ujar pengacara Soesilo Aribowo usai mendampingi pemeriksaan dan penahanan Imam Nahrawi.
• Kenakan Rompi Oranye, Imam Nahrawi Resmi Ditahan KPK di Rutan Guntur, Siap Jalani Takdir
• Eks Menpora Imam Nahrawi Ditahan KPK, Tutupi Tangan yang Terborgol dengan Cara Ini
• Resmi, KPK Tahan Bekas Menpora Imam Nahwari, Ditahan 20 Hari Pertama di Rutan
• Berharap Tak Ditahan, Keluarga Siapkan Tim Khusus Dampingi Imam Nahrawi, 99 Advokat Menawarkan Diri
Menurut Soesilo, meski dalam keadaan bersedih, sang istri tetap berupaya menyiapkan pakaian ganti untuk Imam Nahrawi yang menjalani hari-hari berikutnya di dalam tahanan.
Soesilo berpandangan, tidak adaurgensi dari pihak KPK sehingga harus menahan Imam Nahrawi.
Sebab, selain telah dicegah bepergian ke luar negeri, Imam Nahrawi juga kooperatif saat mendapat panggilan pemeriksaan dari KPK.
"Sebetulnya sudah mengundurkan diri dari Menpora, tentunya kekhawatirannya melarikan diri dan sekarang sudah dicegah ke luar negeri, mengulangi perbuatannya, saya kira tidak akan terjadi," ujar Soesilo
.Jumat kemarin, Imam Nahrawi memenuhi panggilan dari pihak KPK.
Dia diperiksa untuk kali pertama sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap pengurusan proposal pengajuan dana hibah KONI ke Kemenpora. Penyidik KPK langsung melakukan penahanan terhadap Imam Nahrawi usai pemeriksaan sekitar delapan jam.
Pihak KPK menahan mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.
Imam telah mengenakan rompi tahanan warna oranye dan tangan terborgol seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.
Kemeja batik bermotif gambar burung Garuda yang dikenakan saat dia datang telah tertutup rompi tahanan. Beberapa petugas KPK menggiringnya menuju mobil tahanan.
Imam mengatakan penahanannya ini adalah bagian dari proses hukum. Dan ia meyakini penahanannya ini adalah bagian dari takdir Tuhan. Oleh karena itu, ia akan menjalaninya.
"Sebagai warga negara, tentu saya mengikuti proses hukum yang ada. Saya yakin hari ini takdir saya. Semua manusia akan menghadapi takdirnya," ucap Imam.
Raut wajah Imam tampak tenang saat menanggapi penahanannya ini. Tak terdengar suara meninggi maupun amarah di dirinya. Dia pun masih bisa sesekali tersenyum saat memberikan tanggapannya itu.