Pamit dari Kabinet Kerja, Begini Reaksi Yasonna Laoly Saat Surat Pengunduran Dirinya Beredar Luas
Pamit dari Kabinet Kerja, Begini Reaksi Yasonna Laoly Saat Surat Pengunduran Dirinya Beredar Luas
Penulis: Cornel Dimas Satrio | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Kabar teranyar dari Kabinet Kerja, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly alias Yasonna Laoly mengundurkan diri dari jabatannya.
Terungkap, mundurnya Yasonna Laoly mundur dengan alasan terpilih sebagai anggota DPR periode 2019-2024 dari daerah pemilihan Sumatera Utara I.
Kabar ini dibenarkan oleh Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Kemkumham, Bambang Wiyono, saat dikonfirmasi, Jumat (27/9/2019) malam.
• 4 Hari Setelah Sebut Aksi Mahasiswa Ditunggangi, Yasonna Laoly Mundur dari Kursi Menkumham
• RKUHP Larang Orang Kumpul Kebo Tapi LGBT Tidak? Begini Penjelasan Menkumham Yasonna Laoly
• Dian Sastro Diberi Gelar Puteri Reformasi oleh Sujiwo Tejo, Setelah Disebut Bodoh Menteri Yasonna
"Iya betul (Yasonna Laoly mengundurkan diri sebagai Menkumham) karena terpilih sebagai anggota DPR," ujar Bambang, melansir Tribunnews.com.
Surat pengunduran diri Yasonna Laoly telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemarin.
Meski demikian, pengunduran diri Yasonna Laoly baru terhitung tanggal 1 Oktober 2019 atau bertepatan dengan pelantikan Anggota DPR periode 2019-2024.
"Terhitung 1 Oktober 2019," kata Bambang.
Dalam surat pengunduran diri yang beredar di kalangan awak media, Yasonna Laoly mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Menkumham terhitung mulai 1 Oktober 2019.
Pengunduran diri ini berkaitan dengan dirinya yang terpilih sebagai Anggota DPR serta tidak diperbolehkan rangkap jabatan sesuai dengan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang menjelaskan 'Menteri dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan'.
Dalam surat tersebut, Yasonna Laoly berterima kasih kepada Jokowi yang telah memberikan kesempatan dan kepercayaan serta dukungan kepadanya selama menjabat sebagai Menkumham pada Kabinet Kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Di sisi lain, Yasonna Laoly juga meminta maaf bila terdapat banyak kekurangan dan kelemahan selama mengembang tugas sebagai Menkumham.
Saat dikonfirmasi terkait pengunduran dirinya dari Menkumham, reaksi Yasonna Laoly mengejutkan.
Justru Yasonna Laoly kaget surat pengunduran dirinya dari jabatan Menkumham sudah beredar.
"Dari siapa dapat surat itu?" ujar Yasonna Laoly ketika dikonfirmasi wartawan.
Mundurnya Yasonna Laoly ini hampir bersamaan dengan rencana Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu KPK.