Tengkorak Yusuf Kadawi Mahasiswa Aksi Demo di Gedung DPRD Sultra Rusak Parah, Pendarahan Hebat
Ini mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari, Muhammad Yusuf Kardawi mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Bahteramas, Kendari, Sulawesi Tenggara
Yusuf sempat dilarikan di Rumah Sakit Angkatan Darat (RSAD) dr R Ismoyo Korem 143/Haluoleo.
Namun korban mengalami perdarahan hebat, sehingga dirujuk ke Rumah Sakit Bahteramas.
Muhammad Yusuf Kardawi adalah salah satu dari ribuan mahasiswa yang ikut dalam aksi demo di Gedung DPRD Sultra.
Mahasiswa di Kendari menuntut agar DPR RI mencabut Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan menolak UU KPK yang baru saja disahkan.
Selain Yusuf, mahasiswa Fakultas Ilmu Perikanan dan Kelautan Universitas Halu Oleo, Immawan Randy (21) juga menjadi korban tewas dalam demo tersebut.
Nah, Kepolisian akhirnya akui mahasiswa yang tewas saat demo di Kendari akibat tertembak peluru tajam.
Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Brigjen Pol Iriyanto mengakui bahwa Randi (21), mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Halu Oleo (UHO), tewas akibat tertembak peluru tajam pada demonstrasi ribuan mahasiswa di Kendari pada Kamis (26/9/2019).
"Iya. Hasil otopsi luka tembak dari peluru tajam," kata Iriyanto didampingi Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhardt dan Direktur Reskrim Umum Kombes Asep Taufik saat konferensi pers di Aula Dhachara Mapolda Sultra, Jumat (27/9/2019).
• Ayah Randi, Mahasiswa Universitas Halu Oleo yang Tewas Tertembak Sebut Anaknya Ujung Tombak Keluarga
• Bantahan Polisi Terkait Pernyataan Ananda Badudu, Sebut Mahasiswa Diperlakukan Tidak Etis
• Awkarin, Ananda Badudu, dan Dandhy Laksono di Tengah Kisruh Demo, Pengamat Beda Suara
• Proyektil di Tubuh Mahasiswa Universitas Haluoleo Kendari yang Tewas Tertembak Tidak Ditemukan
Namun demikian, untuk mengetahui jenis peluru yang menembus dada korban, kata Iriyanto, pihaknya telah membentuk tim gabungan investigasi.
Karena tidak ditemukan proyektil di tubuh korban, pihaknya akan melakukan uji scientific untuk mengetahui jenis peluru yang menembus dada Randi.
"Kami sudah bentuk tim gabungan dari Mabes Polri, Puslabor, Irwas, dan Propam. Semoga tim ini bisa mengungkap penyebab kematian korban," terangnya.
Kapolda Sultra juga menegaskan, dalam pengamanan unjuk rasa tidak boleh menggunakan peluru karet, apalagi peluru tajam dan sudah ada Standar Operasional (SOP).
"Sebelum pengamanan dilakukan, kami menyampaikan SOP, kita cek, cek, cek. Jangan sampai pengamanan anggota ini tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP)," tegasnya.
Kapolda Sultra menegaskan, pihaknya tetap bertanggung jawab dalam proses pengamanan penyampaian aspirasi yang mengakibatkan Randi dan Yusuf meninggal dunia.
Oleh karena itu, ia meminta waktu untuk mengusut kasus ini.