6 Fakta Unik Unjuk Rasa di Balikpapan, Pencitraan Wawali, Polwan Bagi Kue, dan Brimob Pungut Sampah

Banyak fakta unik dari unjuk rasa di Balikpapan yang berpusat di DPRD Balikpapan, ada tuduhan untuk Rahmad Masud, hingga akurnya pengunjukrasa Brimob

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO/ CHRISTOPER D
UNJUK RASA RICUH - Mencekam, kondisi di Jalan Teuku Umar, depan DPRD Kaltim, Senin (30/9/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO - Sederet Fakta Unjuk Rasa di Balikpapan, Pencitraan Wawali, Polwan Bagi Kue, dan Brimob Pungut Sampah.

Seperti di kota-kota besar lainnya di Indonesia, mahasiswa juga menggelar unjuk rasa di Balikpapan.

Masih serupa dengan unjuk rasa di daerah lain, unjuk rasa di Balikpapan juga berpusat di Kantor DPRD Balikpapan.

Hadapi Para Pengunjuk Rasa, Polisi di Aceh Tengah Kumandangkan Selawat

Rombongan Pelajar Masuk Arena Unjuk Rasa di Balikpapan, Long March Nyanyikan Lagu Indonesia Pusaka

Berita Foto: Deretan Poster Kreatif Pada Unjuk Rasa di Balikpapan, Mulai Skripsi Hingga Mantan

Namun, sedikit berbeda dengan unjuk rasa di daerah lain, unjuk rasa di Balikpapan berlangsung tertib.

Tak ada adu tegang antara kepolisian Polres Balikpapan, dengan para pengunjukrasa.

Orasi, pembentangan aneka spanduk kreatif, hingga penyampaian tuntutan berjalan cenderung adem ayem.

Perwakilan pengunjukrasa dibukakan pintu lebar untuk masuk ke DPRD Balikpapan.

Di gedung wakil rakyat ini, para pengunjukrasa ditemui langsung oleh Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh, Walikota Balikpapan Rizal Effendi, hingga Wakil Walikota Balikpapan Rahmad Masud.

TribunKaltim.co pun merangkum sederet fakta unjuk rasa di Balikpapan, Senin (30/9/2019).

1. Rahmad Masud Dapat Tudingan Pencitraan

Wakil Walikota Balikpapan Rahmad Masud, Senin (30/9/2019) siang terjun langsung meninjau unjuk rasa di Balikpapan.

Diketahui, unjuk rasa di Balikpapan berlangsung di depan Gedung DPRD Balikpapan.

Saat hadir, Rahmad Masud pun disoraki puluhan mahasiswa.

Ketika itu, Rahmad Masud bertemu dan duduk bareng dengan para kaum intelektual tersebut.

"Pencitraan.... pencitraan.... pencitraan," seru mahasiswa kapada Rahmad Masud.

Rahmad Masud pun menanggapi hal tersebut dengan santai.

Menurutnya hal tersebut wajar saja dalam sistem demokrasi di Indonesia ini.

Justru ia mendukung mahasiswa dalam penolakan revisi UU KPK dan RKHUP yang disahkan anggota DPR RI.

"Saya setuju undang-undang ditolak.

Itu bagian dari demokrasi.

Kami di pemerintahan hanya mengatur agar kondisi tetap kondusif.

Hidup mahasiswa!," seru Rahmad ketika diwawancarai awak media.

Selain itu DPRD Balikpapan akhirnya bertemu dengan mahasiswa.

DPRD Balikpapan pun menyetujui permintaan mahasiswi untuk menandatangani petisi.

Isi petisi tersebut antara lain mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Perppu UU KPK.

Hingga berita ini diturunkan Senin (30/9/2019) pukul 15.42 WITA. para pengunjuk rasa masih berada di depan gedung DPRD.

2. Rumah Makan Tetap Buka

Aksi unjuk rasa di Balikpapan yang digagas Mahasiswa Aliansi Penyelamat Demokrasi berlangsung di depan gedung DPRD Balikpapan, berlangsung tertib.

Seperti di daerah lainnya, unjuk rasa di Balikpapan ini berlangsung untuk menolak RKUHP dan menuntut Perppu UU KPK.

Aksi unjuk rasa di Balikpapan ini mengakibatkan jalan di sekitar kantor DPRD Balikpapan, tepatnya Jalan Jenderal Sudirman, ditutup.

Meski begitu, hal ini rupanya tidak berimbas pada pedagang yang membuka usaha di sekitar lokasi demonstrasi.

Sail (24 tahun), salah seorang pekerja di rumah makan nasi padang di sekitar gedung DPRD Balikpapan mengatakan, rumah makan masih beroperasi seperti biasa.

"Pendapatan nggak bertambah sih, masih standar seperti hari-hari biasanya saja,” kata Sail.

Sail juga menuturkan, meski unjuk rasa di Balikpapan berlangsung ramai, namun suasana tetap berjalan tertib.

“Demonya pas aja sih.

Jadi, saya juga tidak merasa terganggu dengan adanya aksi,” tutup Sail.

Demonstrasi yang diikuti oleh kurang lebih seribu mahasiswa di Balikpapan ini telah berlangsung sejak pukul 11.00 WITA.

BREAKING NEWS - Unjuk Rasa di Samarinda Ribuan Massa Aksi Disambut Pasukan Bersorban dan Kerudung

Sederet Poster Kreatif Saat Unjuk Rasa di Samarinda, Ada Mawang Hingga Urusan Mantan

3. Diamankan 750 Personel Polisi

Massa aksi unjuk rasa di Balikapan masih melangsungkan aksinya di depan gedung DPRD Balikpapan, Senin (30/9/2019).

Seperti daerah lain, aksi unjuk rasa di Balikpapan juga menolak RKUHP disahkan, serta menuntut Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu UU KPK.

Aksi unjuk rasa di Balikpapan berjalan tertib.

Meski aksi berlangsung tertib, Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Fitra mengatakan, Polres Balikpapan sudah menyiapkan personil gabungan.

"Ada 750 personil gabungan dari semua wilayah di Balikpapan," ungkap AKBP Wiwin Fitra, Senin (30/9/19).

Personil gabungan disiapkan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Sementara itu antisipasi juga sudah dilakukan oleh pihak internal massa aksi.

Antisipasi dilakukan dengan mengawasi kelompok masing-masing agar tidak terdapat kejadian diluar agenda.

4. Polwan Bagi Kue Gratis

Aksi Tolak RKUHP dan mendesak penerbitan Perppu UU KPK di depan DPRD Kota Balikpapan berakhir, dengan damai.

Diketahui, unjuk rasa di Balikpapan yang berlangsung Senin (30/9/2019) dipusatkan di depan DPRD Balikpapan.

Jelang akhir unjuk rasa di Balikpapan, beberapa personel Polres Balikpapan terlihat membagikan kue secara sukarela kepada rombongan mahasiswa yang turun aksi saat itu.

Aksi polwan bagikan kue secara gratis ini sempat menuai teriakan tolak pemberian kue.

Namun, perlahan, kue yang dibagikan polwan tersebut, mulai habis.

Beberapa mahasiswa terlihat memungut kue dan tidak hanya itu beberapa masyarakat juga turut mengambil kue yang dibagikan.

Mahasiswa membubarkan diri sekitar pukul 16.00 Wita, dengan cukup tertib dan rapi.

Tidak lama berselang arus kendaraan sudah mulai melintasi Jl. Jendral Sudirman.

5. Brimob dan Mahasiswa Akur Pungut Sampah

Aksi unjuk rasa di Balikpapan yang berlangsung di depan kantor DPRD Balikpapan, telah selesai.

Usai unjuk rasa di Balikpapan, terlihat pemandangan yang cukup menyejukkan yakni para personel sat Brimob bersama mahasiswa bersihkan sampah aksi.

Nampak mahasiswa dan personel Brimob bersamaan memungut sampah di beberapa titik aksi.

Plh Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Kaltim, AKBP Gunawan Tri Laksono mengatakan, aksi bersih sampah tersebut dilakukan anggotanya agar jalan yang dipakai berunjukrasa, dapat kembali bersih.

Dan tidak terlihat sampah yang berserakan.

"Itu inisiatif anggota juga bersama rekan-rekan mahasiswa," ujarnya, Senin (30/9/2019).

Lanjutnya, dirinya juga menerjunkan sejumlah personel Brimob di lokasi aksi guna melakukan pengamanan jalannya demo.

Ia menambahkan, dirinya sangat mengapresiasi aksi anggotanya yang membersihkan sampah bersama dengan mahasiswa.

Menurutnya, hal tersebut merupakan aksi positif dan kerjasama yang baik dan patut dicontoh dalam melakukan demo guna menyampaikan aspirasi.

"Kita apresiasi apa yang dilakukan anggota, ini bisa menjadi contoh baik buat yang lain," pungkas AKBP Gunawan.

Korban Unjuk Rasa di Samarinda, Ada yang Ngaku Kena Peluru Karet, Patah Tulang, Hingga Luka Kepala

BREAKING NEWS - Unjuk Rasa di Samarinda Ribuan Massa Aksi Disambut Pasukan Bersorban dan Kerudung

6. Didukung Ketua DPRD Balikpapan

Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh meminta agar DPR RI mendengarkan suara mahasiswa yang menolak RKUHP dan UU KPK.

Rentetan aksi dan gelombang tuntutan yang digemakan beberapa hari belakangan ini di penjuru Indonesia, mestinya cukup membuat legislator Senayan memberi perhatian khusus.

"DPRD RI sebagai perancang Undang-Undang, mestinya tidak boleh terlalu ngotot.

Memang alhamdulilah, pemerintah dan DPR RI sudah melakukan penundaan.

Artinya RUU sebelum ditetapkan menjadi UU, sudah betul disampaikan publik untuk dapat respon publik," katanya.

Lebih lanjut, menurut Abdulloh respon publik tersebut mesti ditampung, diakomodir sebagai masukan UU nantinya.

"Dari RUU sebelum dijadikan UU, masukan publik sangat perlu sekali," tuturnya.

Petisi tuntutan mahasiswa hasil unjuk rasa di Balikpapan langsung dikirim ke email DPR RI dan Presiden, dari Kantor DPRD Balikpapan.

"Bentuknya hanya petisi, menyampaikan dan diproses DPR RI selaku perancang UU.

Bukan hanya direspon, tuntutan bisa jadi perhatian dan direalisasikan," ungkapnya.

Ditambahkannya, DPRD kota Balikpapan juga bisa melakukan desakan ke DPR RI, dengan dasar gelombang aspirasi rakyat yang besar di Balikpapan.

"Kami bisa menyuarakan langsung ke sana.

Berdialog, beragumentasi, bertemu dengan pihak prolegnas, kita komunikasikan, ini suara rakyat.

Maunya begini, mestinya tidak harus ngotot," selorohnya.

Abdulloh berharap polemik UU KPK dan RKUHP tak hanya di tataran judul saja.

Namun bisa masuk ke persoalan substansi.

"Mudah-mudahan bukan sekedar judul yang dipermasalakan.

Tapi subtansi sebenarnya adalah isi per pasal yang mesti dibahas," katanya.

"Tadi malam pakar yang ikut serta menyusun RUU menyampaikan ada buku 1, ada buku 2.

Buku 1 petunjuk, buku 2 justice hukumannya.

Tak bisa membacanya hanya buku 1 saja, hanya buku 2 gak bjisa juga.

Dikolaborasikan bacanya," tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved