Gerakan 30 September

Derita Wagiran di Balikpapan Dicap Terlibat G30S/PKI, Diisolasi Dicerai Istri Sampai Karir pun Sirna

Mereka yang dituduh masuk dalam gelombang G30S/PKI ini tidak melalui proses persidangan meja hukum, hanya dicap begitu saja terlibat G30S/PKI.

Penulis: Ilo | Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Tribunkaltim.co/Budi Susilo
Suasana perkampungan Argosari, Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa 26 September 2017. Lokasi ini menjadi tempat isolasi para tahanan politik yang dicap sebagai G30S/PKI oleh rezim Orde Baru, Presiden Soeharto kala itu. 

Namun hak kebebasannya sebagai warga saja yang terengut, hingga akhirnya dia pun terpaksa dipisahkan dari istri dan anaknya.

Hidup sendiri dalam tahanan, dituduh dalam gerakan politik adalah hukuman yang berat.

Tapi itu semua kata Wagiran, peristiwa yang harus dihadapi secara sabar dan tegar.

"Kalau mau bunuh diri tidak selesaikan persoalan. Banyak teman saya yang juga ditahan ada yang sampai sakit jiwa, mau bunuh diri. Saya jalani saja waktu itu meski pedih," ujarnya.

Selama diisolasi di hutan belantara, Wagiran hanya berfokus cara mempertahan hidup.

Disediakan lahan dimanfaatkan untuk menanam tumbuhan yang bisa dikonsumsi.

Mencoba merintis dari titik nol hingga sekarang akhirnya menjadi warga negara biasa, hidup di Argosari dengan rumah sederhana dari kayu beratap seng, hingga memiliki hewan ternak.

Buat Wagiran bangga, sangat bersyukur.

(Tribunkaltim.co/BudiSusilo)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved