Darurat Narkoba

Kepolisian Tangkap Pemuda di Jalan Lumba-lumba Bawa 24 Poket Sabu, Juga Ringkus Si Pemiliknya

Sekitar pukul 23.00 Wita, di pinggir Jalan Lumba-lumba, Kepolisian berhasil mengamankan Satriyo DC (23) dengan barang bukti sabu 24 poket sabu

Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.Co/Christoper D
DARURAT NARKOBA - Dua pelaku peredaran narkotika diamankan Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Senin (30/9/2019) pagi. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dua pelaku peredaran narkoba narkotika diamankan Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Sabtu (28/9) lalu di Jalan Sultan Alimuddin, Kelurahan Selili, Kecamatan Samarinda Ilir.

Awalnya, Kepolisian melakukan penangkapan terhadap Hendralia Bao (28), warga Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan barang bukti 1 poket sabu seberat 0,29 Gram, sekitar pukul 22.00 Wita.

Tidak berhenti pada Hendra saja, namun Kepolisian langsung melakukan pengembangan dengan mencari asal sabu didapatkan Hendra.

Sekitar pukul 23.00 Wita, di pinggir Jalan Lumba-lumba, Kepolisian berhasil mengamankan Satriyo DC (23) dengan barang bukti sabu 24 poket sabu seberat 7,51 Gram.

Serta uang tunai senilai Rp 400 Ribu hasil penjualan sabu.

Hendra mengakui, sabu miliknya dibeli dari Satriyo seharga Rp 150 ribu per poket.

Keduanya lalu dibawa ke Mapolsek guna penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kurang lebih sejam kita amankan pelaku lainnya, keduanya memang saling terkait," ucap Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Abdillah Dalimunthe, Senin (30/9/2019).

Pihaknya berharap, masyarakat juga dapat ikut serta dalam upaya pemberantasan narkoba di Samarinda.

"Peran masyarakat juga kita harapkan, jika ada indikasi pengguna maupun transaksi, segera laporkan," ucapnya singkat.

Di tempat terpisah, di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.

Tim Opsnal Satreskoba Polres Kutai Timur kembali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu.

Sabu seberat 2,25 gram berhasil digagalkan peredarannya di Sangatta.

Kapolres Kutai Timur AKBP Teddy Ristiawan didampingi Kasatreskoba Iptu Chandra Buana mengatakan sepak terjang tersangka Guruh Wicaksono alias Guntur (35) si pemilik sabu, sudah menjadi incaran timnya sejak awal tahun 2019.

 Sabu Sabu Cair Dilarutkan Dalam Kloset Kamar Mandi Kantor BNNP Kaltara

 Sedang Pesta Sabu, Empat ASN di Ogan Ilir Ditangkap Petugas BNN

 Blender Sabu Musnahkan Barang Bukti, Narkoba di Kaltim Masih Didominasi dari Wilayah Utara

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved