Blender Sabu Musnahkan Barang Bukti, Narkoba di Kaltim Masih Didominasi dari Wilayah Utara
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba.
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA -
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba.
Pemusnahan dilakukan di kantor BNNP Kaltim, Jalan Rapak Indah, Sungai Kunjang, Rabu (25/9) pagi tadi berdasarkan dua laporan penindakan kasus.
Pengungkapan pertama dilakukan pada Kamis (22/8/2019) disalah satu SPBU, Jalan Poros Samarinda-Bontang, Kecamatan Samarinda Utara, sekitar pukul 20.30 Wita.
• Ditangkap Usai Membeli Sabu, YN Berharap Suaminya Bisa Jalani Rehabilitasi
• Selain Sabu, Polisi Amankan 10 Ribu Butir Obat Jenis LL di Kabupaten Yang Jadi Calon Ibu Kota Negara
• Bawa Sabu 500 Gram, BNNP Kalsel Tangkap Dua Warga Banjarmasin
• Terus Diincar, Polres Tarakan Bekuk AM yang Simpan Sabu 614 Gram, Diduga Jaringan Internasional
Dari pengungkapan itu, petugas mengamankan dua pelaku, diantaranya Akhmad Zainullah dan Purwanto, dengan barang bukti 30 paket sabu seberat 1,4 Kg.
Pengungkapan selanjutnya dilakukan dihari yang sama, di Jalan Walter Monginsidi, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara.
Seorang pelaku bernama Andre Susanto diamankan pada pengungkapan tersebut. Sedangkan barang bukti yang disita, 2 paket sabu seberat 95,28 Gram.
Dari hasil pemeriksaan laboratorium Puslabfor cabang Surabaya, sabu yang diamankan dari dua pengungkapan itu terbukti positif metamfetamina.
"Pemusnahan barang bukti merupakan rangkaian penyidikan. Hasil uji laboratorium barang bukti yang ada positif narkotika, karena barang berbahaya harus dimusnahkan," ucap Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim, AKBP H Tampubolon, Rabu (25/9/2019).
Pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu ke blender yang telah terisi air. Ketika sabu telah menyatu dengan air, lalu dibuang ke saluran air.
Pemusnahan dilakukan oleh masing-masing pelaku disaksikan Kepolisian, Kejaksaan, BPOM, dan pihak terkait lainnya.
Lanjut Tampubolon menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, sabu yang dimiliki para pelaku berasal dari Kalimantan Utara yang hendak diedarkan di Samarinda dan Tenggarong.
"Asal barang dari Utara. Kita masih perlu lakukan upaya komperhensif guna ungkap jaringannya," pungkasnya.
• Polsek Sungai Pinang Samarinda Operasi Cipta Kondisi di Dua Kampung Narkoba, Begini Hasilnya
• Kata Istri soal Pekerjaan Suami yang Tewas, 6 Fakta Pembawa Narkoba Kejar-kejaran dengan BNN Kaltim
• Kronologi Aksi Kejar-kejaran Pembawa Narkoba dengan BNNP Kaltim, Berencana Ambil Paket ke Kampus
• Buntut Kejar-kejaran dengan BNN, Terduga Pelaku Peredaran Narkoba Tewas Usai Tertembak di Kepala
(*)