Mahasiswa Tolak Anggota DPRD Kaltim Sampaikan Pandangannya di Mobil Komando Massa

Anggota DPRD Kaltim ditolak massa aksi Aliansi Kaltim Bersatu saat hendak menyampaikan pandangannya di mobil komando massa.

TRIBUN KALTIM / CHRISTOPER D
UNJUK RASA - Sejumlah anggota dewan telah berada di mobil komando massa. Namun ditolak untuk menyampaikan pandangannya, Senin (30/9/2019). 

Setelah berhasil menduduki DPRD Kaltim, baru pihaknya akan membacakan seluruh tuntutan.

"Semua masuk, sakit satu sakit semua. Ketika diperbolehkan masuk semua tanpa adanya gesekan dengan aparat, kami jamin tidak ada kerusakan.

Karena memang tujuan kami bukan untuk membuat kerusakan, atau membuat cheos," tegasnya.

Terakhir, dirinya ingin menyampaikan bahwa, aksi yang dilakukan pihaknya murni atas kesadaran masyarakat terhadap krisis demokrasi oleh rezim.

"Kita ingin tegaskan, aksi kita tidak ada yang menunggangi. Aksi kita murni kesadaran rakyat," pungkasnya.

Pada aksi hari ini, terdapat delapan tuntutan yang akan dibawa oleh Aliansi Kaltim Bersatu, setelah pada aksi sebelumnya hanya terdapat tujuh tuntutan, di antaranya :

1 Mendesak Presiden untuk secepatnya mengeluarkan Perpu terkait UU KPK

2. Tolak segala UU yang melemahkan demokrasi

3. Tolak TNI dan Polri menempati jabatan sipil

4. Bebaskan aktivitis Pro demokrasi

5. Hentikan militerisme di tanah Papua

6. Tuntaskan pelanggaran HAM, adili penjahat HAM, termasuk yang duduk di lingkaran kekuasaan (Prabowo, Wiranto, Hendropriono dan kroni-kroninya)

7. Hentikan Represivitas TNI, POLRI dan Ormas Reaksioner Terhadap Gerakan Rakyat.

8. Tangkap, adili, denda, penjarakan, dan cabut ijin korporasi pembakar lahan.

Massa Unjuk Rasa Tolak Revisi UU KPK dan RKUHP Duduki Gedung DPRD, Teriak Dewan Pembohong Rakyat

Dewan Penasihat Peradi Kaltim Sebut Sudah Tepat UU KPK Direvisi

Alasan Polisi Amankan Pelajar Jelang Aksi Aliansi Kaltim Bersatu, 6 Orang Diperiksa Terpisah

BREAKING NEWS - Jelang Aksi Aliansi Kaltim Bersatu Jilid III, Puluhan Pelajar Diamankan Polisi

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved