Unjuk Rasa Mahasiswa Berlangsung di DPRD Balikpapan, Emak-emak Ini Mencoba Terobos Area Demonstrasi
Seorang mahasiswa dari STT Migas Balikpapan Riko Perdana mengatakan, emak-emak tersebut ingin menjemput anaknya di sekolah dekat DPRD Balikpapan.
Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kejadian tidak terduga, saat hampir ribuan massa dari mahasiswa Balikpapan melakukan demonstrasi di depan kantor DPRD Balikpapan, Kalimantan Timur pada Senin (30/9/2019).
Saat aksi unjuk rasa sedang berlangsung dan jalan di depan kantor DPRD Balikpapan, Jl Jenderal Sudirman, sedang ditutup.
Tiba-tiba muncul emak-emak yang menggunakan motor ingin menerobos kumpulan massa.
Seketika, emak-emak tersebut dihadang oleh beberapa massa aksi dan petugas untuk memberitahu emak-emak tersebut bahwa jalan sedang ditutup dan tidak bisa dilewati.
Seorang mahasiswa dari STT Migas Balikpapan Riko Perdana mengatakan, emak-emak tersebut ingin menjemput anaknya di sekolah dekat kantor DPRD Balikpapan.
Namun setelah diarahkan untuk putar balik karena jalan sedang ditutup.
"Sudah kita arahkan putar balik, tapi tetap ibu itu sempat msu nerobos," ujarnya.
Lanjut dia, setealh diberi arahan dari petugas kepolisian, barulah ema-emak tersebut memutar balikkan kendaraannya sembari mengomel.
"Akhirnya ibu itu mau putar balik sambil mengomel. Katanya ibu itu dia mau jemput anak ya di sekolah dekat kantor DPRD," pungkasnya.
Aktivis mahasiswa dari berbagai Kampus di Balikpapan menggelar aksi unjuk rasa, Senin (30/9/19).
Aksi ini merupakan aksi lanjutan dari aksi sebelumnya yang digelar di depan gedung DPRD Balikpapan.
Massa aksi unjuk rasa terus teriakan kata Hati-Hati Provokasi.
• Unjuk Rasa Tolak Revisi UU KPK dan RKUHP di Sangatta, Mahasiswa Menilai Reformasi Dikorupsi
• Hari Ini Mahasiswa di Balikpapan Bakal Unjuk Rasa Tolak Revisi UU KPK dan RKUHP Lagi
• Berakhir Rusuh, Ribuan Mahasiwa Unjuk Rasa Tolak Revisi UU KPK
• Jokowi Disebut Tak Hargai DPR Soal UU KPK, Pengamat: Ada Lebih Pentingkan Isu Elit Ketimbang Publik
Hal tersebut sehubungan dengan penegasan aksi mahasiswa tidak ditunggangi oleh kelompok manapun.
Aksi ini diikuti oleh ribuan peserta mahasiswa.
Aksi dilakukan untuk menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) hasil revisi.