Bocah 6 Tahun di Kukar Dianiaya Pacar LGBT Sang Tante, Korban Masih tak Sadarkan Diri
SU diduga melakukan penganiayaan terhadap bocah laki-laki usia 6 tahun yang tinggal bersamanya selama 5 bulan terakhir.
Penulis: Rahmad Taufik | Editor: Januar Alamijaya
TRIBUNKALTIM.CO - Wanita LGBT, SU (23), warga Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara, diamankan petugas Polsek Sangasanga, Selasa (1/10/2019) sekitar pukul 07.00.
SU diduga melakukan penganiayaan terhadap bocah laki-laki usia 6 tahun yang tinggal bersamanya selama 5 bulan terakhir.
Sebelumnya, SU sempat kabur usai membawa korban ke RSUD AW Syahranie Samarinda, Senin (30/9/2019).
• Gara-gara Tagih Utang Rp 80 Juta, Dua Pelaku Ini Aniaya Yuyun Hingga Tewas
• Video 3 Perempuan Aniaya Seorang Siswi Beredar di Medsos, Perekam dan Penyebar Ternyata Seorang Pria
• Praktisi Hukum Balikpapan Ini Dukung Pembatalan RKUHP, Dianggap Penganiayaan Negara Terhadap Rakyat
• Video Tiga Setia Gara Mengaku Dianiaya Suaminya, Unggah Story Minta Pertolongan KBRI
Tersangka diserahkan keluarganya ke pihak kepolisian tadi pagi.
“Kami datangi ke rumah keluarganya tadi pagi, pihak keluarga menyerahkan kepada kami,” kata Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar melalui Kapolsek Sangasanga Iptu HM Afnan.
Ia mengatakan, korban sebelumnya tinggal bersama neneknya. Kemudian, bocah laki-laki itu dititipkan sama tantenya, MI (17).
“Tante korban ini punya hubungan intim dengan tersangka SU. Ketiganya tinggal dalam satu rumah kontrakan di Kelurahan Jawa sejak 5 bulan terakhir,” ujar Afnan.
Orangtua korban sendiri bercerai. Ibunya kerja di Balikpapan sehingga korban dititipkan neneknya, hingga kemudian tinggal sama tantenya.
Motif penganiayaan ini diduga karena tersangka jengkel melihat korban yang kerap rewel dan bandel.
“Namanya anak biasa kan rewel dan mucil (bandel), nggak mau nurut, sehingga tersangka jengkel, lalu memukul korban dengan ikat pinggang, sepatu hingga gantungan baju sampai hancur,” tuturnya.
Terakhir tersangka menganiaya korban pada Senin (30/9/2019) sekitar pukul 03.00 hingga pingsan.
Menurut penuturan tante korban, penganiayaan dilakukan tersangka secara berulang-ulang.
Namun MI yang menjadi pasangan LGBT dari SU tidak berani menceritakan kejadian tersebut karena diancam akan dibunuh oleh tersangka.
Korban dipukul di badan dan kepalanya sehingga terjadi pendarahan di kepalanya.
Bocah laki-laki itu mengalami luka lebam dan membiru di sekujur tubuhnya hingga saat ini kondisi korban dalam keadaan kritis dan tidak sadarkan diri di RSUD AW Syahranie Samarinda.