Pilih DPR RI Ketimbang Menteri, Penghasilan Puan Maharani Bakal Turun Drastis, Ini Perbandingannya
Menko PMK Puan Maharani mengatakan dirinya sudah mengundurkan diri dari kabinet kerja.
TRIBUNKALTIM.CO - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Menko PMK) Puan Maharani mengatakan dirinya sudah mengundurkan diri dari kabinet kerja.
Sebab, kata Puan, dirinya dilantik sebagai anggota DPR periode 2019-2024.
"Sesuai dengan UU pejabat negara tidak boleh rangkap jabatan, jadi kemarin tanggal 30 saya sudah izin pamit kepada presiden untuk mengundurkan diri sebagai PMK untuk bisa dilantik 1 Oktober ini sebagai anggota DPR," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).
• Selain Imam Nahrawi, Inilah Nama Menteri yang Pasti Akan Diganti Jokowi, Salah Satunya Puan Maharani
• Tanggapi Oposisi Gabung Jokowi, Puan Maharani Sebut Tak Ada Lagi Wadah Akan Dibentuk usai TKN Bubar
• PDIP Sudah Kantongi Nama Calon Ketua DPR RI 2019-2024, Bukan Puan Maharani?
• Sempat Gugup Jelang Pelantikan, Begini Komitmen Mulan Jameela Setelah Resmi Jadi Anggota DPR RI
Puan mengatakan, pengganti dirinya di Menko PMK, akan segera diumumkan oleh Presiden Joko Widodo.
Ia menduga, presiden sudah memiliki nama untuk ditunjuk menggantikannya.
"Plt hak prerogatif presiden, jadi sebentar lagi presiden pasti akan mengumumkan plt menko PMK karena kan saya baru dilantik," ujarnya.
"Saya rasa sudah ada (nama Plt Menko PMK) tapi enggak elok juga kalau saya yang mengumumkan. Harus dari istana yang mengumumkan siapa plt saya," imbuhnya.
Adapun sebanyak 575 anggota DPR periode 2019-2024 resmi dilantik dalam Sidang Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).
Sementara itu, sebanyak 136 anggota DPD dan 711 anggota MPR resmi dilantik.
Pelantikan anggota DPR DPD dan MPR dihadiri oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Pelantikan pengambilan sumpah dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali.
Puan Maharani kandidat kuat Ketua DPR
Setelah partainya PDIP berhasil memenangkan Pileg 2019, Puan Maharani juga dinilai yang paling berpeluang menjadi ketua DPR RI.
Selain karena partainya memenangkan Pileg, Puan Maharani yang juga caleg DPR RI Dapil V Jawa Tengah yang mencakup Solo, Sukoharjo, Klaten, dan Boyolali memperoleh suara terbanyak di Pemilu 2019 yakni 420 ribu suara.
Namun hingga saat ini, Puan Maharani belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait apakah dirinya akan meninggalkan kursi menteri dan memilih menjadi Ketua DPR RI.
Sebelumnya, dilansir dari Kompas.com, Puan Maharani mengaku masih fokus pada jabatannya saat ini sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Selain itu, ia juga masih menunggu pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hasil pemilu legislatif 2019.
"Saya masih fokus jadi Menko PMK sampai akhir masa jabatan dan saat ini kan kita masih menunggu hasil real count suara pada tanggal 22 Mei. Jadi masih fokus pada hal tersebut," ucap Puan Maharani dilansir dari Kompas.com.
Puan Maharani menuturkan, sesuai undang-undang, kursi Ketua DPR memang akan menjadi milik PDI Perjuangan sebagai pemenang pemilu.
Namun, siapa yang ditempatkan di posisi tersebut adalah sepenuhnya kewenangan parpol.
Lalu berapakah harta kekayaan Puan Maharani dan besaran penghasilannya saat menjadi menteri?
Berikut selengkapnya daftar harta kekayaan Puan Maharani yang disebut memiliki peluang menjadi ketua DPR RI dirangkum TribunJakarta.com pada Rabu (15/5).
Harta Kekayaan Puan Maharani
Berdasarkan penelusuran TribunJakarta.com, Puan Maharani terakhir kali melaporkan jumlah harta kekayaaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Oktober 2014 lalu.
Berdasarkan situs acch.kpk.go.id, harta kekayaan Puan Maharani berupa tanah dan bangunan mencapai Rp 95.627.262.750 yang terdiri dari kepemilikan tanah di Bekasi, Jakarta, Bali dan Bogor.

Tak hanya itu, Puan Maharani juga tercatat memiliki harta bergerak senilai Rp 1.080.000.000 yang terdiri dari kepemilikan mobil VW Beetle, Toyota Land Cruiser, Motor Harley Davidson dan lain-lain.
Dalam LHKPN tersebut, Puan Maharani tidak memasukkan nilai harta bergerak berupa logam mulia atau barang seni yang didapatkannya sebagai warisan.
Selain itu, Puan Maharani juga memiliki sejumlah surat berharga senilai Rp 100.179.193.500 serta giro senilai Rp 30.715.775.846.
Meski demikian Puan Maharani juga tercatat memliki utang senilai Rp 102.972.826.014.
Dengan berbagai jumlah kekayaan yang dimiliki dan dikurangi dengan utang maka harta kekayaan Puan Maharani tercatat sekitar Rp 159.263.656.466 atau USD 30.670 per Oktober 2014 lalu.
Perbandingan Gaji Ketua DPR RI dan Gaji Menteri
Berdasarkan dasar hukum Undang-undang Nomor 7 Tahun 1978; PP Nomor 75 Tahun 2000, Keppres Nomor 68 Tahun 2001; PMK Nomor 48/PMK.05/2008, maka setingkat menteri mendapatkan gaji pokok Rp 5.040.000.
Selain itu, menteri juga mendapatkan tunjangan jabatan sebesar Rp 13.608.000, dana operasional Rp 100 juta, dengan total gaji Rp 118.648.000.
Dana itu ditunjang dengan fasilitas lain, seperti operasional kantor, sarana dan prasarana, biaya tol ke bandara, biaya angkut perjalanan, hingga biaya kunjungan kerja.
Secara keseluruhan, seorang menteri bisa menerima hak keuangan mencapai Rp 1-1,4 miliar per bulan.
Kemudian, untuk seorang anggota DPR maka bisa menerima gaji total Rp 105.582.000.
Biaya itu terdiri dari gaji pokok Rp 5.040.000, tunjangan jabatan Rp 15.120.000, dan tunjangan lain termasuk dana operasional, sebesar Rp 85.422.000.
Berikut rincian gaji dan tunjangan yang didapatkan DPR RI 'Setya Novanto' dilansir dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra).
Penghasilan
Gaji Pokok = Rp. 5.040.000
Tunjangan Istri (10% GP) = Rp. 504.000
Tunjangan Anak (2 anak x 2% GP) = Rp. 201.600
Uang Sidang/Paket = Rp. 2.000.000
Tunjangan jabatan = Rp. 18.900.000
Tunjangan Beras = Rp. 90.270
Tunjangan PPH Pasal 21 = Rp 2.699.813
Total penghasilan kotor = Rp 29.435.683
Penerimaan lain-lain
Tunjangan Kehormatan = Rp. 6.690.000
Tunjangan Komunikasi Intensif = Rp. 16.468.000
Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran = Rp. 5.250.000
Bantuan Langganan Listrik dan Telepon = RP. 7.700.000
Asisten Anggota = Rp.2.250.000
Total penerimaan lain-lain = Rp. 38.358.000
Jika keduanya digabungkan maka, sang ketua DPR RI akan mendapatkan uang sekitar Rp. 67.793.683 per bulan.
Tentunya, hal itu belum termasuk potongan pajak dan lain-lain.
Dalam satu periode, seorang anggota DPR juga mendapatkan fasilitas kredit mobil sebesar Rp 70 juta.
Selain itu, mereka juga diberikan fsilitas rumah dinas dan ruang kerja.
Bagaimana, jumlahnya luar biasa besarnya, bukan?
Puan Maharani Berpeluang Jadi Ketua DPR RI
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menanggapi terkait siapa calon penerusnya sebagai Ketua DPR periode 2019-2024.
Untuk diketahui, pemenang Pemilihan Legislatif (Pileg) berhak untuk menduduki posisi Ketua DPR.
Ketua DPP PDIP nonaktif Puan Maharani disebut-sebut menjadi calon terkuat untuk menjadi Ketua DPR.
Menanggapi hal tersebut, Bamsoet, panggilan akrabnya setuju jika anak dari Megawati Soekarnoputri itu memimpin parlemen lima tahun ke depan.
"Menurut saya, ini kita kembalikan kepada PDIP, siapa pun harus setuju. Kalau PDIP menunjuk Puan, kita setuju, begitu seterusnya. Itu sudah ketentuan politik. Dan saya setuju," ucap Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, DPR, Jakarta, Selasa (14/5/2019).
Selain itu, Bamsoet juga menilai Puan berkompeten menjadi Ketua DPR.
Melihat track record Puan yang berpengalaman baik di legislatif maupun eksekutif.
"Berkompeten," jelas Bamsoet.
Sebelumnya, mencuat nama politisi PDI Perjuangan Puan Maharani menjabat Ketua DPR RI periode 2019-2024.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menilai bahwa putri dari Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri itu layak menyandang jabatan Ketua DPR.
"Cocok, cocok sekali. Mbak Puan sangat layak jadi Ketua DPR," ucap Muhaimin di rumah dinas Ketua DPR Bambang Soesatyo, Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2019) malam.
• Yang Unik dari Komposisi DPR RI 2019-2024: Provinsi Basis Prabowo Ini Tak Satu Pun Caleg PDIP Lolos
• Ada Kisah Ruhut dan Ahok BTP di Pilkada DKI, Sisi Lain Anggota DPR RI Tertua Abdul Wahab Dalimunthe
• Jadi Anggota DPR RI Mulan Jameela Inginkan Masuk Komisi I, Sekarang Lagi Tunggu Partai Gerindra
• PDIP dan PAN Beda Tipis, Inilah 14 Artis yang Dilantik sebagai Anggota DPR RI Periode 2019-2024
(*)