Singgung Jokowi hingga Urgensi, Respons Johan Budi Soal Perppu KPK Saat Sudah Anggota DPR RI

Johan Budi menyatakan siap ditempatkan di komisi apapun sesuai penugasan yang diberikan pimpinan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Editor: Doan Pardede
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Anggota DPR terpilih periode 2019-2024 Johan Budi saat ditemui seusai pelantikan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO - Anggota DPR terpilih periode 2019-2024 Johan Budi mengaku belum mengetahui tugas yang akan diberikan partainya setelah resmi dilantik.

Namun, ia menyatakan siap ditempatkan di komisi apapun sesuai penugasan yang diberikan pimpinan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

"Saya belum tahu di komisi apa ya nanti, tapi di komisi apapun tentu saya akan siap ditaruh di komisi apapun. Saya di komisi apapun siaplah," ujar Johan saat ditemui seusai pelantikan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).

Mirip Mahfud MD tentang Situasi Negara, Ini Kata Krisdayanti soal Perppu KPK Usai Resmi Dilantik

Namanya Tak Asing, Inilah 3 Politisi yang Terang-terangan Minta Jokowi Tak Terbitkan Perppu KPK 

Situasi Genting, Mahfud MD Ungkap Saat Terbaik Bagi Jokowi Terbitkan Perppu, Waktunya Makin Sempit

Fahri Hamzah Sebut Jokowi Tinggal Teken Perppu Soal Ambil Alih Konsesi Lahan 

Mantan Juru Bicara Istana Kepresidenan ini berjanji akan melaksanakan tugas pokok dan fungsinya selama menjabat sebagai anggota dewan.

Adapun ketiga fungsi DPR yakni legislasi, budgeting, dan pengawasan terhadap pemerintah.

"Insya Allah saya akan kerja dengan sebaik-baiknya sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh keinginan masyarakat ketika memilih saya menjadi anggota DPR di komisi apapun," kata Johan.

Sebelumnya Johan Budi menjabat sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi sejak Januari 2016.

Ia juga pernah menjadi juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bahkan sempat menjadi pimpinan lembaga antirasuah itu.

Pada Pileg 2019, ia bergabung dengan PDI-P dan menjadi calon anggota legislatif dari partai berlambang banteng itu.

Johan yang maju di dapil Jawa Timur VII meraih 76.395 suara. 

Tanggapan soal Perppu UU KPK hasil revisi

Anggota DPR terpilih periode 2019-2024 Johan Budi tidak banyak berkomentar saat ditanya mengenai wacana penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk membatalkan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) hasil revisi.

Mantan juru bicara KPK ini tidak menjawab secara tegas saat ditanya urgensi penerbitan Perppu di tengah maraknya kritik terhadap UU KPK yang dianggap melemahkan pemberantasan korupsi.

Politisi PDI-P itu hanya menegaskan bahwa, penerbitan Perppu merupakan kewenangan penuh Presiden Joko Widodo.

"Ya gini sekarang ini kan kemarin sudah disahkan oleh DPR, sekarang bola ada di Pak Presiden," ujar Johan saat ditemui seusai pelantikan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved