Namanya Tak Asing, Inilah 3 Politisi yang Terang-terangan Minta Jokowi Tak Terbitkan Perppu KPK 

Rencana Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu mendapat penolakan dari anggota dan Pimpinan DPR serta partai politik.

Editor: Doan Pardede
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Presiden Joko Widodo melakukan sesi wawancara bersama Tribunnews.com di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/7/2019). Dalam kesempatan tersebut Presiden Jokowi memaparkan mengenai visi pemerintahannya dalam 5 tahun ke depan kepada tim Tribunnews.com. 

TRIBUNKALTIM.CO - Rencana Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) mendapat penolakan dari anggota dan Pimpinan DPR serta partai politik.

Rencana penerbitan Perppu muncul di tengah masifnya penolakan dari mahasiswa atas pengesahan Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) hasil revisi.

Penolakan tersebut berujung pada kerusuhan di beberapa kota dan merenggut dua nyawa mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Mahasiswa Puas, Walikota dan Ketua DRPD Balikpapan Minta Presiden Joko Widodo Terbitkan Perppu KPK

Situasi Genting, Mahfud MD Ungkap Saat Terbaik Bagi Jokowi Terbitkan Perppu, Waktunya Makin Sempit

Rencana Presiden Joko Widodo Terbitkan Perppu Ditentang PDI Perjuangan, Dinilai Tak Hormati DPR

Jokowi Melunak Soal Terbitkan Perppu KPK, Begini Penjelasan Presiden soal Kapan Akan Diputuskan

Meski penolakan yang muncul sangat masif lantaran Undang-undang KPK yang baru kentara dengan pemangkasan kewenangan KPK dalam memberantas korupsi, para politisi tetap saja menolak Presiden menerbitkan Perppu.

Berikut para penolak terbitnya Perppu KPK:

1. Fahri Hamzah

Fahri Hamzah
Fahri Hamzah ((KOMPAS.com/Haryantipuspasari))

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tak sepakat bila Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu KPK hanya untuk mengembalikan kewenangan lembaga tersebut seperti dulu.

Menurut Fahri, mengembalikan kewenangan KPK seperti yang dulu justru membuat Indonesia terpuruk lantaran sepi investasi.

Sebab, ia menilai keberadaan KPK hanya akan seperti dulu yang banyak menangkap orang tetapi minim pencegahan.

"Kalau kembali ke yang lalu, sudahlah, enggak ada orang-orang datang ke republik ini. Adanya orang mau datang nyolong SDA, itu yang terjadi sekarang kan," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/9/2019).

Fahri mengusulkan perppu nantinya membentuk KPK yang mengedepankan pencegahan korupsi seperti di Korea Selatan.

Fahri menilai, jika KPK Indonesia didesain seperti Korea Selatan, investasi akan berdatangan karena korupsi semakin minim lantaran pencegahannya efektif.

"Makanya saya usulkan presiden itu ikut Korea Selatan. Top itu sudah. Setelah ini kita akan maju, investasi akan datang, banjir dunia ini bawa duit ke sini," ucap dia.

2. Bambang Wuryanto

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto ikut berkomentar terkait Presiden Joko Widodo yang mempertimbangkan penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk mencabut Undang-Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ( UU KPK) hasil revisi.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved