Siswi SMP yang Diberinya Hukuman Lari Pingsan dan Meninggal, Oknum Guru di Manado Ini Langsung Syok
Ketika korban mengikuti perintah dari oknum guru tersebut, korban pingsan dan jatuh di halaman sekolah.
TRIBUNKALTIM.CO - Siswa SMP Kristen 46 Mapanget Barat, Fanly Lahingide (14) Warga Perumahan Tamara, Kelurahan Mapanget Barat, Lingkungan VIII, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulut, meninggal dunia, Selasa (1/10/2019) tadi, setelah dirinya diberi ganjaran lari memutari lapangan sekolah oleh oknum guru.
Diketahui sebelumnya, siswa SMP ini terlambat datang ke sekolah, Selasa (1/10/2019) pagi, selanjutnya diberi ganjaran oleh oknum guru untuk berlari memutari lapangan sekolah.
Sayangnya, ketika korban mengikuti perintah dari oknum guru tersebut, korban pingsan dan jatuh di halaman sekolah.
• Majikan Suami Istri di Singapura Dihukum Penjara, Siksa TKW Asal Indonesia
• Karena Pintar, Mahasiswa Pelaku Asusila Ini Selalu Lepas Hukuman Penjara, Kasusnya Tak Cuma 1
• Berharap Tak Dihukum Kebiri Kimia, Keluarga Minta Predator Anak di Mojokerto Dirawat di RSJ
• Resmi, Batal Dihukum Mati, Prada DP Divonis Penjara Seumur Hidup, Berikut Bukti Petunjuk
Setelah itu korban dilarikan ke rumah sakit Auri, dan dirujuk ke Malalayang.
Sayangnya korban sudah meninggal dunia di perjalanan saat menuju ke rumah sakit.
Kepada Tribunmanado.co.id, Kapolsek Mapanget AKP Muhlis Suhani, mengatakan bahwa keluarga korban keberatan dengan perbuatan oknum guru tersebut, sehingga akan diproses lanjut kasus ini.
"Iya, saat ini jenazah korban akan dilakukan auotopsi di rumah sakit Bhayangkara Karombasan," ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, tribun manado masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak sekolah dan guru.
Tanggapan Kepala Sekolah
Kepala SMP Kristen 46 Mapanget Barat Selmi Ramber Spd memberikan penjelasan atas meninggalnya siswa bernama Fanly Lahingide (14) Warga Perumahan Tamara, Kelurahan Mapanget Barat, Lingkungan VIII, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara.
Seperti diberitakan Fanly Lahingade meninggal setelah mendapat ganjaran lari memutari lapangsan sekolah.
"Setiap siswa ketika terlambat ada sanksi. Jadi pada pagi tadi Fanly terlambat ke sekolah, dan diberi sanksi oleh oknum guru," ujar Kepala Sekolah kepada tribunmanado.co.id, Selasa (1/10/2019) tadi saat ditemui di RSUP Kandou Manado.

Lanjutnya, namun belum satu putaran, siswa ini sudah jatuh dan dibawa ke rumah sakit.
"Bukan hanya Fanly sendiri yang diberi sanksi, ada beberapa siswa lain juga yang diberi sanksi oleh oknum guru karena terlambat datang ke sekolah," jelas Ramber.
Diketahui, Fanly meninggal dunia dalam perjalanan menuju ke rumah sakit, setelah dirinya berlari memutari lapangan sekolah yang kurang lebih besarnya sekitar 15x8 meter.
Jenazah korban sempat dibawa ke ruang pemulasaran RSUP Kandou Manado, setelah itu dibawa ke ruang jenazah rumah sakit Bhayangkara untuk di autopsi.
Kapolsek Mapanget AKP Muhlis Suhani, kepada tribunmanado.co.id mengatakan, jadi peristiwa ini terjadi Selasa (1/10/2019) pagi tadi, di halaman SMP Kristen 46 Mapanget Barat.
"Saya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada kasus di Mapanget Barat. Saat saya ke lokasi yang dimaksud, benar ada siswa yang meninggal dunia setelah diberi ganjaran oleh oknum guru," jelas Kapolsek.
Lanjutnya, orangtua korban sudah membuat laporan di Mapolsek, dan jenazah korban sendiri akan dilakukan otopsi di rumah sakit Bhayangkara Karombasan, Kota Manado, Sulut.
"Untuk oknum guru yang memberikan ganjaran kepada korban saat ini lagi drop di rumah sakit," kata Kapolsek.
Tambahnya, jadi anggotanya sudah menemui oknum guru perempuan berinisial CS (58) di Rumah Sakit Auri.
"Oknum guru diduga syok dan saat ini masih dirawat di rumah sakit, belum bisa diambil keterangan," ucap Kapolsek.
Berita lain :
Guru suruh siswa jilat WC
Seorang guru di SD Negeri Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, dilaporkan menghukum siswanya menjilati WC.
Orangtua murid, SH, mengatakan, anaknya yang bernama MB dihukum karena tidak membawa tugas tanah kompos seperti yang disuruh oleh gurunya itu. Tindakan guru berinisial RM itu pun kontan membuatnya berang.
"Anak saya disuruh jilat WC sebanyak 12 kali. Tapi baru empat kali dijilatnya, dia muntah," katanya di kediamannya di Desa Cempedak Lobang, Rabu (14/3/2018), seperti dikutip dari tribun-medan.com Keji! Siswa SD Dihukum Gurunya Jilat WC Karena Tidak Bawa Tanah Kompos.
Menurut SH, tindakan ini terjadi pada pekan lalu.
Dia mendapat kabar tak mengenakkan ini dari temannya.
Mendapat kabar tersebut, suami SH pun mendatangi pihak sekolah.
"Suami saya datang ke sekolah melabrak guru itu. Marah, sakit hati. Campur aduk perasaan saya. Apa enggak ada hukuman lain selain itu," ungkapnya.
SH mengatakan, dia tidak keberatan jika anaknya dihukum membersihkan WC.
Namun, jangan sampai menjilat WC.
Terkait kasus ini, orangtua meminta pihak terkait memberi hukuman pada sang guru.
Mengingat tindakan itu terlalu keji.
Sementara itu, ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (14/3/2018) malam, Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Serdang Bedagai Joni Walker Manik, membenarkan kejadian tersebut.
Dinas Pendidikan, lanjut dia, sudah meminta keterangan RM sejak Senin (12/3/2018) sampai Selasa (13/3/2018) terkait peristiwa tersebut.
Dari keterangan yang diperoleh, guru RM mengaku memberikan hukuman kepada muridnya karena tidak membawa bahan yang disuruh untuk dibawa ke sekolah.
"Kami mendapat laporan dan sudah memanggil guru tersebut Senin dan Selasa. Kami sudah mintai keterangan. Dia mengaku memberikan hukuman karena murid tidak membawa bahan tugas sekolah," tuturnya saat dihubungi melalui ponsel.
• Ibu Kandung Bocah 5 Tahun Yang Dibunuh, Sri: Mau Hukuman Gantung Silahkan, Hukuman Mati Silahkan
• Guru SD yang Hukum Siswanya Menjilati WC Sekolah Dimutasi ke Kota Lain
• Dihukum Guru Jilati WC 12 Kali, Siswa SD Langsung Muntah-muntah, Orangtua Lakukan Langkah Ini
• MA Nilai Baiq Nuril Pantas Dihukum Gara-gara Rekam Percakapan Amoral, Presiden Didesak Beri Amnesti
(TribunManado/Kompas.com)