Dana Tali Asih Diduga Digelapkan, Atlet Penyandang Disabilitas Datangi Polresta Samarinda
Forum Peduli Penyandang dan Atlet Disabilitas Indonesia mendatangi Polresta Samarinda soal tali asih atlet penyandang disabilitas
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sejumlah atlet penyandang disabilitas mendatangi Polresta Samarinda guna mengecek kasus dugaan penggelapan dana tali asih.
Sekretaris Forum Peduli Penyandang dan Atlet Disabilitas Indonesia, Kalimantan Timur, Ikhsan Setiawan menuturkan, kedatangan ke Polresta Samarinda untuk memastikan kasus yang telah dilaporkan ditangani oleh Kepolisian.
Pada kasus dugaan manipulasi data yang berujung terhadap hilangnya hak atlet, dirinya berharap agar segera ada tersangka yang ditetapkan.
• Sisa Bonus Atlet Porprov Kutim Baru Dibayar jika Sudah Dapat Dana Transfer dari Pemerintah Pusat
• Bonus Atlet Porprov VI Kutai Timur Baru Diterima 13 Cabor, Ini Alasannya
• Bonus Atlet Porprov Kaltim 2018, Bakal Diserahkan Secara Simbolis pada HUT RI
Kasus ini berawal dari 2015 lalu, saat itu sejumlah atlet disabilitas mengkuti Pekan Paralimpik Provinsi.
Saat itu Samarinda menjadi tuan rumah dan berhasil keluar sebagai juara umum.
Namun, bonus dan uang saku yang dijanjikan hingga saat ini tidak kunjung diterima atlet penyandang disabilitas yang telah berjuang untuk Samarinda.
"Entah karena anggaran atau penyebab lainnya kita tidak tahu.
Tapi, yang jelas bonus dan uang saku sudah tidak ada lagi.
Walaupun begitu, kita tetap apresiasi Walikota berupaya untuk memenuhi hak atlet," jelasnya, Rabu (2/10/2019).
Bonus dan uang saku digantikan dengan tali asih senilai Rp 3 Juta untuk peraih emas, Rp 2,5 Juta untuk peraih perak dan Rp 1,5 Juta untuk peraih perunggu.
"Sebagai gantinya atlet diberi tali asih, ada sekitar 200 an atlet.
Tapi tersisa 36 orang yang hingga saat ini belum terima, ini yang tengah kami perjuangkan," tegasnya.
Sebelum kasus tali asih itu mencuat, pihaknya sudah diberlakukan secara tidak adil.
Beberapa pengurus yang mewadahi atlet disabilitas menawarkan kepada atlet untuk mengambil uang saku atau bonus.
Padahal keduanya uang tersebut merupakan hak atlet yang harus diberikan.