Satunya Tinggalkan PR Penting, Inilah Daftar Menteri Jokowi yang Mundur Jelang Pelantikan Presiden

Tercatat ada sejumlah menteri yang mundur dari Kabinet Kerja sebelum Oktober 2019.

Editor: Doan Pardede
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla berfoto bersama anggota Kabinet Kerja di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (27/10/2014). Hari ini menteri-menteri yang memperkuat Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla secara resmi dilantik di Istana Negara. Ini beberapa menteri yang diperkirakan masih akan dipertahankan Jokowi di kabinet yang baru. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pelantikan kabinet baru pada periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo akan dilaksanakan setelah pelantikan presiden dan wakil pada 20 Oktober 2019.

Namun, ada sejumlah menteri yang mundur dari Kabinet Kerja sebelum Oktober 2019.

Menteri-menteri tersebut, yakni:

Inilah Nama yang Mengemuka Jadi Pimpinan DPR RI, Ada Cuma Sempat 1 Tahun jadi Menteri Jokowi

Peluang Gerindra Jadi Menteri Jokowi Disebut-sebut Terbuka, Inilah 4 Nama yang Pernah Mengemuka

Selain Adian Napitupulu, Ini Tokoh dan Parpol yang Tak Ngebet jadi Menteri Jokowi, Satunya Gubernur

Sekilas Ilkham Akbar Habibie: Masuk Bursa Calon Menteri Jokowi hingga SBY Pernah Beri Tugas Khusus

- Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi

- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly

- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani.

Sebagai gantinya, Presiden telah menunjuk tiga pelaksana tugas untuk mengisi posisi pucuk kementerian yang kosong.

1. Imam Nahrawi

Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi ketika mau menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (29/4/2019). Imam akan bersaksi untuk terdakwa Sekretaris Jenderal Komite Olahraha Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy yang terkena OTT KPK terkait kasus suap dana hibah dari Kemenpora kepada KONI
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi ketika mau menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (29/4/2019). Imam akan bersaksi untuk terdakwa Sekretaris Jenderal Komite Olahraha Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy yang terkena OTT KPK terkait kasus suap dana hibah dari Kemenpora kepada KONI (Warta Kota/henry lopulalan)

Imam Nahrawi mengundurkan diri dari kabinet setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Imam Nahrawi bertemu Presiden Joko Widodo pada 19 September 2019 untuk menyerahkan surat pengunduran diri.

Ia pun menggelar sesi khusus untuk berpamitan dengan pegawai Kemenpora pada hari yang sama.

"Sejak sore hari ini saya izin pamit dari Kemenpora," ujar Imam dalam konferensi pers di Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2019).

Imam berpamitan untuk fokus menghadapi kasus hukum yang menjeratnya.

Ia berharap, semua pejabat di Kemenpora tetap menjalankan tugas dengan baik sehingga bisa menyukseskan agenda olahraga nasional dan internasional.

"Setelah ini saya hadapi tugas baru dan semoga tugas baru bisa dilaksanakan dengan baik. Kepada rakyat Indonesia dengan sepenuh hati terima kasih. Kepada wartawan, terima kasih. Izinkan saya berjuang menghadapi kenyataan ini," kata Imam.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved