Breaking News
BREAKING NEWS - 8 Tahun Jadi Marbot, Oknum Guru Ngaji Lakukan Tindakan Asusila Saat Sedang Mengajar
Guru ngaji berinsial Mt (29) melakukan tindak asusila kepada sejumlah muridnya saat sedang mengajari murid-muridnya mengaji.
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - BREAKING NEWS - 8 Tahun Jadi Marbot, Guru Ngaji Lakukan Tindakan Amoral Saat Sedang Mengajar
Seorang guru ngaji di Kecamatan Palaran berbuat hal yang tidak pantas terhadap murid-muridnya.
Guru ngaji berinsial Mt (29) melakukan tindak asusila kepada sejumlah muridnya saat sedang mengajari murid-muridnya mengaji.
• BREAKING NEWS Relawan Dipukul Warnai Musibah Kebakaran di Samarinda, 3 Rumah Ludes Terbakar
• BREAKING NEWS Buruh Kebun Sawit Berau Unjuk Rasa, Inginkan Upah Setara Pegawai Tambang
• Breaking News-Innalillahi, Bocah Korban Penganiayaan Pasangan Sesama Jenis Ini Akhirnya Meninggal
• BREAKING NEWS Berkemeja Batik Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro Injak Jembatan Pulau Balang
Kejadian itu baru terungkap ketika seorang paman korban mendapatkan kabar jika keponakannya telah dicabuli oleh pelaku.
Paman korban lantas menanyai hal itu ke korban dan diyakan oleh korban.
Lalu paman korban memberitahukan hal itu ke orangtua korban yang dilanjutkan dengan membuat laporan ke Polsek Palaran pada 16 September 2019 lalu.
Tidak lama setelah laporan diterima, Unit Reskrim Polsek Palaran langsung menuju rumah pelaku guna diamankan dan menjalani pemeriksaan.
Pelaku yang sudah kurang lebih 8 tahun menjadi marbot dan guru ngaji di salah satu masjid di kawasan Kecamatan Palaran, awalnya tidak mengakui perbuatannya tersebut.
Namun, berdasarkan keterangan saksi/korban, serta hasil visum, pelaku tidak dapat lagi mengelak telah melakukan tindakan amoral kepada murid-muridnya.
"Saya tidak lakukan itu, saya hanya memperbaiki roknya saja," dalih pelaku saat ditemui di Polsek Palaran, Kamis (3/10/2019).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku telah melakukan tindakan asusila terhadap 3-4 muridnya yang berkisar usia 7-9 tahun.
Perbuatan tersebut dilakukan pelaku setiap sore saat mengajar ngaji murid-muridnya di rumahnya sendiri.
Guna melancarkan aksi bejatnya, pelaku mengatur sistem mengaji.
Ketika pelaku sedang mengajari seorang murid ngaji, murid lainnya yang sedang menunggu giliran disuruh pelaku untuk duduk di sampingnya, saat itulah pelaku memasukan jarinya ke bagian intim korban.

Aktivitas tidak terpuji itu telah dilakukan pelalu selama kurang lebih dua bulanan terakhir.