Workshop Dewan Pers di Samarinda, Jangan Sampai Keluar dari Fungsi Pers Sebagai Alat Kontrol Sosial

Untuk diketahui, Dewan Pers mencatat berbagai permasalahan dan intimidasi yang dialami pers pada pemilu 2019.

Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.Co/Budhi Hartono
Dewan Pers menggelar Workshop Peliputan Pasca Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden Tahun 2019, di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Kamis (3/10/2019).  

Stanley, sapaannya, mengatakan bahwa saat masa tenang kampanye, wartawan dilarang meliput tentang isu pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres).

"Boleh meliput hal tersebut, asal adil dan berimbang," kata Stanley, di ruang Teratai Lantai 2 Hotel Millennium, Jakarta Pusat, Selasa (9/4/2019).

Dia menambahkan, selama wartawan meliput dan membuat beritanya sesuai fakta, hal tersebut diperbolehkan.

"Sejauh itu faktual sesuai faktanya, cek dulu ya, kalau ragu-ragu dari media sosial, jangan langsung diberitakan," jelas Stanley.

Dia melanjutkan, jika ada kejadian yang sekiranya penting untuk masyarakat umum, juga boleh diberitakan.

Kalau ada orang yang menghambat wartawan dalam melakukan liputan berita, dewan pers akan 'mem-back up'.

"Jika itu menyangkut kepentingan umum, beritakan. Kalau ada orang yang menghambat, dewan pers akan mencoba untuk mem-back up," kata Stanley.

Dengan menggunakan pasal 18 Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang pers, Dewan Pers akan menindaklanjuti orang yang menghambat kinerja wartawan.

"Dalam Undang-Undang pasal 18 nomor 40, setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi kerja pers, dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda Rp 500 juta," ujar Stanley.

Stanley menegaskan, agar media berita di Indonesia bisa lebih hati-hati dalam meliput berita saat masa tenang kampanye.

"Bijak-bijaklah media untuk memantau seluruh berita yang masuk, sebelum dipublikasikan," ujar Stanley.

Verifikasi Perusahaan Media Massa

Selain itu, Presiden Joko Widodo mendukung langkah Dewan Pers untuk melakukan verifikasi terhadap perusahaan media massa di Indonesia.

Nah, Jokowi menilai bahwa langkah itu sangat tepat di tengah situasi bangsa yang terjadi saat ini.

Hal itu disampaikan oleh Jokowi pada acara puncak Hari Pers Nasional (HPN) di Kota Ambon, Kamis (9/2/2017).

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved