Workshop Dewan Pers di Samarinda, Jangan Sampai Keluar dari Fungsi Pers Sebagai Alat Kontrol Sosial

Untuk diketahui, Dewan Pers mencatat berbagai permasalahan dan intimidasi yang dialami pers pada pemilu 2019.

Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.Co/Budhi Hartono
Dewan Pers menggelar Workshop Peliputan Pasca Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden Tahun 2019, di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Kamis (3/10/2019).  

Menurut Jokowi, verifikasi terhadap perusahaan media ini penting agar masyarakat bisa mengetahui dari media mana sepantasnya mereka bisa mendapatkan sumber informasi dan pemberitaan secara benar dan bertanggung jawab.

"Dengan verifikasi tersebut, media mana yang akan dipercaya dan tidak dipercaya oleh masyarakat dalam pemberitaannya," ujarnya.

Kali ini Jokowi juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya pers, agar dapat melawan hoax atau pemberitaan bohong yang mengandung fitnah.

Dia menyebutkan, kebebasan teknologi komunikasi saat ini membuat setiap orang dapat menyebarkan berita yang tidak obyektif dan banyak mengandung unsur kebohongan melalui media sosial.

"Oleh sebab itu, kita harus bersama-sama stop berita bohong, hoax, berita fitnah. Dalam kondisi demikian, media arus utama, media mainstream harus mampu meluruskan hal yang bengkok-bengkok di media sosial," kata Jokowi.

Dewan Pers menyatakan bahwa saat ini ada 74 media yang lolos verifikasi tahap pertama.

Serikat Perusahaan Pers (SPS) telah berkomunikasi dengan Ketua Dewan Pers, Senin (6/2/2017). Dalam komunikasi tersebut, SPS memastikan bahwa 74 media yang sudah diverifikasi oleh Dewan Pers merupakan tahap pertama.

Tahap Pertama

Dewan Pers akan terus melakukan verifikasi kepada seluruh media yang ada di Indonesia.

"74 perusahaan pers yang telah diverifikasi oleh Dewan Pers adalah daftar tahap pertama, yang akan disusul tahap-tahap berikutnya," kata Sekjen SPS Heddy Lugito dalam jumpa pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Senin (6/2/2017).

Heddy mengatakan, Dewan Pers sebenarnya tidak menyampaikan secara terbuka nama-nama perusahaan pers yang sudah lolos verifikasi itu. Namun, daftar itu menyebar luas melalui sosial media sejak kemarin sehingga SPS melakukan klarifikasi langsung ke Dewan Pers.

"SPS mengusulkan agar daftar perusahaan pers yang telah diverifikasi berikutnya dipublikasikan oleh Dewan Pers setiap tiga bulan sekali, baik melalui website Dewan Pers maupun dikomunikasikan kepada asosiasi perusahaan pers publik," ucap dia.

SPS pun mengimbau agar pimpinan pers seluruh Indonesia, termasuk anggota SPS, untuk aktif mendaftarkan diri melalui SPS cabang masing-masing, karena verifikasi ini menganut konsep proaktif.

Caranya, dengan melakukan korespondensi kepada sekretariat Dewan Pers, melalui email: sekretariat@dewanpers.or.id atau langsung datang ke Gedung Dewan Pers lantai 8, Jl. Kebon Sirih No 32-34 Jakarta Pusat.

Formulir registrasi bisa diunduh di situs www.dewanpers.or.id. Sebelum mendaftarkan diri, perusahaan pers juga diimbau agar menyiapkan berbagai persyaratan yang diperlukan.

"SPS meyakini bahwa program verifikasi adalah mekanisme penyehatan pers Indonesia yang dilakukan oleh masyarakat pers sendiri, sebagai langkah agar tidak ada kekuatan luar yang memaksa pers untuk menyehatkan diri," ucap Heddy.

(Tribunkaltim.co)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved