Ini Sebabnya Dosen IPB Abdul Basith Tak Langsung Dipecat dari PNS, Hanya Diberhentikan Sementara
Penyebab Dosen IPB Abdul Basith Tak Langsung Dipecat dari PNS, Hanya Diberhentikan Sementara terkait kasus penyimpanan bom molotov untuk Mujahid 212
Penulis: Cornel Dimas Satrio | Editor: Januar Alamijaya
TRIBUNKALTIM.CO - JAKARTA - Dosen Institut Pertanian Bogor (IPB), Abdul Basith yang terjerat kasus penyimpanan bom molotov untuk aksi Mujahid 212, mulai memasuki babak baru.
Nama Abdul Basith yang masih tercantum sebagai Dosen IPB merupakan PNS aktif.
Kini seiring Polisi menetapkan Abdul Basith sebagai tersangka penyimpan bom molotov untuk aksi Mujahid 212, status PNS miliknya mulai jadi perbincangan.
• Bukan Cuma Rancang Aksi, Polisi Ungkap Peran Lain Dosen IPB Abdul Basith yang Simpan 28 Bom Molotov
• 4 Pernyataan Resmi IPB Soal Penangkapan Abdul Basith, Satunya tentang Sikap Soal Proses Hukum
• Diciduk Densus 88 Soal Bom Molotov, Jejak Digital Abdul Basith Dosen IPB Bukan Orang Sembarangan
Terkait hal itu, IPB langsung bereaksi terhadap status Abdul Basith terkini.
Diketahui bahwa status Abdul Basith sebagai PNS di IPB terancam dicabut.
Atau dengan kata lain Abdul Basith terancam diberhentikan dari status PNS dosen IPB.
Namun belakangan IPB hanya memberhentikan sementara dosen bernama Abdul Basith yang saat ini menjadi tersangka penyimpan bom molotov untuk aksi Mujahid 212.
Rektor IPB Arif Satria mengatakan, saat ini pihaknya menunggu surat keterangan resmi penahanan Abdul Basith terkait penyimpan bom molotov.
"Surat itu sebagai dasar untuk menjalankan aturan, PNS yang sudah secara resmi sebagai tersangka akan diberhentikan sementara," tutur Arif di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (3/10/2019).
Menurutnya, IPB tidak bisa langsung melakukan pemecatan kepada Abdul Basith meski saat ini menjadi tersangka.
Sebab pihaknya mengacu pada aturan yang harus menunggu keputusan final dari pengadilan.
"Jadi sekarang diberhentikan sementara sampai menunggu proses hukum secara mengikat (terpidana)," ucap Arif.
Arif Satria juga menyebut pihaknya memberikan pendampingan kepada keluarga Abdul Basith, setelah ditetapkan tersangka terkait penyimpanan bom molotov.
"Kami melakukan pendampingan kepada keluarga secara mental, kami juga harus terus membuat keluarga tetap sabar dan tabah," tutur Arif.
Menurutnya, pendampingan tersebut sangat berarti untuk keluarga, mengingat selama ini Basith dikenal sosok yang baik dan suka menolong.