Kesehatan

Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan di Berau Hanya Untuk Pekerja dengan Gaji di Atas Rp 8 Juta

Menurutnya, kenaikan iuran ini tidak sebanding dengan kenaikan upah buruh yang mengalami kenaikan 8,3 persen di tahun 2018 dan diberlkukan tahun 2019

Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.Co/Geafry Necolsen
Layanan kesehatan di RSUD Abdul Rivai, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, tidak hanya masyarakat yang bekerja di sektor formal, para buruh informal seperti petani, nelayan, maupun pekerja lepas juga bisa bisa mengakses layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan. 

“Karyawan, pekerja atau buruh yang gajinya di bawah Rp 8 juta tidak mengalami kenaikan dan tetap membayar iuran seperti biasa,” tegasnya.

Selain itu, pembayaran iuran BPJS Kesehatan tidak seluruhnya dibebankan kepada peserta BPJS. Namun juga kepada pengusaha sebagai pemberi kerja.

Dijelaskannya, iuran BPJS Kesehatan sebesar 5 persen itu, 1 persennya dibebankan kepada karyawan dan 4 persen sebagai pemberi kerja.

Johansyah juga menambahkan, BPJS tidak hanya melayani pekerja formal. Para buruh informal seperti petani, nelayan, maupun pekerja lepas juga bisa bisa mengakses layanan kesehatan melalui BPJS.

Dikutip dari Tribunnews.com, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, mengatakan, penyesuaian iuran BPJS bagi buruh dan pemberi kerja hanya berlaku untuk mereka yang berpenghasilan Rp 8-12 juta.

Artinya, pekerja dengan upah di bawah nominal Rp 8 juta, tidak terkena dampak kenaikan iuran.

Penyesuaian tarif iuran dilakukan sebagai upaya memastikan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tetap berjalan," kata Fachmi.

Sementara, iuran bagi masyarakat tidak mampu secara ekonomi, tetap ditanggung pemerintah melalui APBN dan penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah dijamin iurannya oleh APBD.

Penyesuaian tarif iuran dipastikan berlaku pada Januari 2020 nanti.

Menurut Fachmi Idris, pemerintah harus melakukan penyesuaian iuran karena selama ini, iuran yang berlaku belum sesuai dengan penghitungan aktuaria.

Sehingga menyebabkan BPJS Kesehatan mengalami defisit setiap tahun.

Iuran BPJS Kesehatan akan Naik, Begini Tanggapan Keluarga Pasien di Balikpapan

"Tak apa-apa asal sesuai dengan fasilitasnya, yang masalah udah bayar mahal tapi fasilitas tidak memadai," ujar Joko Susilo saat ditemui Wartawan Tribun Kaltim di ruang tunggu IGD RSUD Dr Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, Kamis (3/10/2019)

Ia menilai, adanya BPJS kesehatan sangat membantu ketika kita sakit, secara biaya tertolong.

 Puskesmas Siap Jadi Mitra PRB BPJS Kesehatan

 BPJS Ketenagakerjaan Ajak Para Driver Transportasi Online Maxim Ikut Peserta Jaminan Sosial

 1.229 Tenaga Kontrak Masuk di PBI BPJS Kesehatan yang Ditanggung Pemkot Tarakan

 Cegah Kecelakaan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan Berikan 200 APD kepada Pekerja

"Membantu sekali, ibaratnya kita mencicil lebih dulu tidak sekaligus," imbuh pria kelahiran Solo.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved