Sempat Minta Istirahat Tapi Tak Diizinkan, Terungkap Detik-detik Siswa SMP Tewas saat Dihukum Lari
Saat dihukum berlari di halaman sekolah, Fanli sempat meminta istirahat karena kelelahan, namun tidak diizinkan oleh CS hingga akhirnya korban pingsan
TRIBUNKALTIM.CO - Kepergian Fanli Lahingide (14), siswa SMP di Manado yang tewas saat dihukum lari oleh guru piket berinisial CS, Selasa (1/10/2019) pagi menyisakan kepedihan bagi orangtua dan keluarganya.
Fanli dihukum berlari karena sudah dua kali terlambat datang ke sekolah.
Saat dihukum berlari di halaman sekolah, Fanli sempat meminta istirahat karena kelelahan, namun tidak diizinkan oleh CS hingga akhirnya korban jatuh pingsan dan korban meninggal pada pukul 08.40 Wita saat dirujuk ke RS Prof Kandou.
• Siswi SMP yang Diberinya Hukuman Lari Pingsan dan Meninggal, Oknum Guru di Manado Ini Langsung Syok
• Pemprov Alihkan Beasiswa Kaltara Cerdas dari Dewan Pendidikan ke Disdikbud, Ini Alasannya
• Tak Layak, Disdikpora Pastikan Meubeler SD SMP di Penajam Paser Utara akan Diganti
• Sufmi Dasco Lulusan SMP Negeri di Jakarta Ini jadi Pimpinan DPR Gantikan Fadli Zon, Simak Profilnya
Ibu Fanli, Julian Mandiangan berharap pihak kepolisian agar mengusut tuntas kasus ini, dan pelaku bisa dihukum sesuai aturan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Manado Dahlan Walangitan mengaku menyesalkan kejadian tersebut.
Sementara itu, Kapolsek Mapanget AKP Muhlis Suhani mengatakan, pihaknya belum bisa memeriksa guru piket berinisial CS yang memberikan hukuman lari kepada Fanli hingga tewas dikarenakan sedang sakit.
Berikut ini cerita di balik Fanli siswa SMP yang tewas saat dihukum lari guru di sekolah:
1. Kronologi kejadian
Kapolsek Mapanget AKP Muhlis Suhani mengatakan, keterangan beberapa saksi menyebutkan, kematian Fanli akibat dihukum lari berkeliling lapangan sekolah oleh guru piket berinisial CS.
Menurut keterangan pengakuan ibu korban, Julin Mandiangan, lanjutnya, Fanli berangkat ke sekolah pukul 06.30 Wita dan sempat sarapan.
Kemudian pada pukul 08.00 Wita, saksi perempuan Krendis Kodmanpode datang ke rumah korban.
Di sana, saksi memberitahu bahwa korban pingsan di sekolah dan telah berada di RS AURI.
Sementara, saksi Asri Entimen yang juga seorang guru di SMP Kristen 46 mengatakan, saat itu ia piket bersama dengan CS, guru yang memberi hukuman.
Korban tiba di sekolah pada pukul 07.25 Wita, sehingga tidak ikut apel.
Lalu oleh CS, korban disuruh lari berkeliling sekolah.