Baru Dilantik, 4 Anggota DPR RI Ini Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap, 1 Orang dari PDIP, 3 dari PKB

Baru saja dilantik sudah ada wakil rakyat yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) lantaran kasus suap. 4 orang anggota DPR RI diperiksa KPK

KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN
Juru Bicara KPK Febri Diansyah dan dua Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan Laode M Syarif, Selasa (3/9/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO - Baru Dilantik, 4 Anggota DPR RI Ini Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap, 1 Orang dari PDIP, 3 dari PKB

Pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 telah selesai dilaksanakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (1/10/2019).

Dalam Pemilu Legislatif 2019, total terdapat 575 anggota DPR yang berhasil lolos hingga dilantik.

Inilah Rincian Pendapatan Yang Diterima Puan Maharani Jadi ketua DPR Periode 2019 - 2024

Foto Bersama Orangtua di Senayan, Anggota DPR Ini jadi Sorotan, Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Mengenal Suami Ketua DPR Periode 2019 - 2014 Puan Maharani Yang Jarang Terekspos ke Publik

Info Riwayat Pendidikan Mulan Jameela Dicari-cari, Belum Tercantum di Laman Resmi DPR

Namun mirisnya, baru saja dilantik sudah ada wakil rakyat yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) lantaran kasus suap.

Hingga Jumat (4/10/2019), tercatat 4 nama anggota DPR yang diperiksa KPK menjelang dilantik dan sesudah dilantik.

Siapa saja mereka?

I Gusti Agung Rai Wirajaya, anggota DPR dari PDI-P

I Gusti Agung Rai Wirajaya adalah Caleg DPR terpilih dari PDI Perjuangan yang berasal dari Daerah Pemilihan Bali.

Diberitakan Kompas.com (2/10/2019), Agung Rai diperiksa oleh KPK pada Rabu (2/10/2019) kemarin.

Ia diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan suap pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Arfak periode 2017-2018.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SUK (anggota DPR dari Fraksi PAN, Sukiman)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah seperti dikutip Kompas.com.

Kasus tersebut bermula saat Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pegunungan Arfak mengajukan dana alokasi khusus (DAU) pada APBN Perubahan Tahun 2017 dan APBN 2018 ke Kementerian Keuangan.

Lalu, ketika proses pengajuan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak Natan Pasomba bersama pihak rekanan bertemu dengan pegawai Kemenkeu guna meminta bantuan meloloskan pengajuan anggaran itu.

Pihak pegawai Kemenkeu lantas meminta bantuan kepada Sukiman.

Natan diduga menyediakan uang untuk pihak tertentu sekitar Rp 4,41 miliar.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved