Darurat Narkoba

6 Fakta Pegawai Pemkot Tarakan Terduga Kurir Sabu 38 Kg, Izin Ibadah Umroh Sampai Pernah jadi Lurah

Posisi PNS Pemkot Tarakan tersebut dalam posisi kasus ini bukan pemakai sabu. Dugaan dari yang diungkapkan BNN, di PNS Pemkot Tarakan ini kurir.

Penulis: Ilo | Editor: Mathias Masan Ola
Tribunkaltim.co/Junisah
DARURAT NARKOBA - Badan Narkotika Nasional atau BNN berhasil menangkap seorang yang aktif sebagai pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkot Tarakan, Kalimantan Utara. Diduga menjadi kurir sabu yang mencapai 38 kilogram. 

Si Hanip merasa kaget bukan main. Rekannya di Pemkot Tarakan tersandung kasus pidana khusus, narkoba.

"Saya ditelepon terus. Ditanya apakah FM kerja di damkar. Saya bilang benar," ujarnya.

"Saya kaget juga waktu diberitahu, karena FM ini baru 4 September lalu di Damkar, sebelum dimutasi di Damkar tugas di Kelurahan Selumit Pantai," ujarnya, Senin (7/10/2019) saat dihubungi Tribunkaltim melalui sambungan telepon selulernya.

4. Pernah Ingin Izin Pergi Umroh

Pernah suatu ketika, FM bersua dengan rekannya bernama Hanip, satu tim dalam Pemkot Tarakan.

Kala itu FM memohon izin untuk tidak masuk kerja.

Recana izin tugas ke luar daerah juga niat ingin pergi tunaikan ibadah umroh.

Hal ini terungkap saat Hanip bersua dengan Tribunkaltim.co

Dia mengaku, terakhir kali ketemu dengan FM, Kamis (3/10/2019).

Saat itu FM izin kepada dirinya ada tugas luar untuk pencegahan dan sekaligus minta izin permohonan mau umroh.

"Saya bilang kalau mau umroh cepat buat surat permohonan izinmu, nanti saya tandatangani," ujar Hanip, mengingat peristiwa kala itu.

5. Ada Alasan Lain Soal Urusan Keluarga

Tidak lama beralasan ingin dinas ke luar daerah dan pergi umroh, ternyata berubah lagi.

Informasi yang didapat Hanip atas FM, menyatakan, tidak masuk kerja lantaran ingin menghadapi urusan yang berkaitan dengan keluarganya.

Semacam ada urusan keluarga, FM izin tidak akan masuk kerja.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved