Darurat Narkoba
6 Fakta Pegawai Pemkot Tarakan Terduga Kurir Sabu 38 Kg, Izin Ibadah Umroh Sampai Pernah jadi Lurah
Posisi PNS Pemkot Tarakan tersebut dalam posisi kasus ini bukan pemakai sabu. Dugaan dari yang diungkapkan BNN, di PNS Pemkot Tarakan ini kurir.
Penulis: Ilo | Editor: Mathias Masan Ola
Si Hanip merasa kaget bukan main. Rekannya di Pemkot Tarakan tersandung kasus pidana khusus, narkoba.
"Saya ditelepon terus. Ditanya apakah FM kerja di damkar. Saya bilang benar," ujarnya.
"Saya kaget juga waktu diberitahu, karena FM ini baru 4 September lalu di Damkar, sebelum dimutasi di Damkar tugas di Kelurahan Selumit Pantai," ujarnya, Senin (7/10/2019) saat dihubungi Tribunkaltim melalui sambungan telepon selulernya.
4. Pernah Ingin Izin Pergi Umroh
Pernah suatu ketika, FM bersua dengan rekannya bernama Hanip, satu tim dalam Pemkot Tarakan.
Kala itu FM memohon izin untuk tidak masuk kerja.
Recana izin tugas ke luar daerah juga niat ingin pergi tunaikan ibadah umroh.
Hal ini terungkap saat Hanip bersua dengan Tribunkaltim.co
Dia mengaku, terakhir kali ketemu dengan FM, Kamis (3/10/2019).
Saat itu FM izin kepada dirinya ada tugas luar untuk pencegahan dan sekaligus minta izin permohonan mau umroh.
"Saya bilang kalau mau umroh cepat buat surat permohonan izinmu, nanti saya tandatangani," ujar Hanip, mengingat peristiwa kala itu.
5. Ada Alasan Lain Soal Urusan Keluarga
Tidak lama beralasan ingin dinas ke luar daerah dan pergi umroh, ternyata berubah lagi.
Informasi yang didapat Hanip atas FM, menyatakan, tidak masuk kerja lantaran ingin menghadapi urusan yang berkaitan dengan keluarganya.
Semacam ada urusan keluarga, FM izin tidak akan masuk kerja.