Darurat Narkoba
6 Fakta Pegawai Pemkot Tarakan Terduga Kurir Sabu 38 Kg, Izin Ibadah Umroh Sampai Pernah jadi Lurah
Posisi PNS Pemkot Tarakan tersebut dalam posisi kasus ini bukan pemakai sabu. Dugaan dari yang diungkapkan BNN, di PNS Pemkot Tarakan ini kurir.
Penulis: Ilo | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Pengaruh narkoba sudah membabi buta, semua lini masuk pengaruhi kehidupan masyarakat.
Salah satunya masuk ke ranah pemerintahan kota atau Pemkot Tarakan, Kalimantan Utara.
Kabar terbaru, Badan narkotika Nasional atau BNN berhasil menangkap seorang yang aktif sebagai pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkot Tarakan, Kalimantan Utara.
• Ketagihan Dapat Upah Rp 20 Juta, Mahasiswi Asal Makassar Ini Jadi Kurir Sabu Internasional
• Pemkot Tarakan Buka 11 Lowongan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Ada yang Kekurangan Pelamar
• Kurir Sabu Senilai Rp1,3 Miliar Diciduk di Taman Perumahan
Kali ini BNN menangkap serta berhasil dapatkan barang bukti kuat.
Barang bukti ini bukan dalam bentuk yang sedikit.
Jumlah barang bukti yang diungkapkan oleh BNN disebutkan mencapai puluhan kilogram sabu.
Posisi PNS Pemkot Tarakan tersebut dalam posisi kasus ini bukan sebagai pemakai sabu.
Dugaan dari yang diungkapkan BNN, di PNS Pemkot Tarakan ini adalah kurir.
Atau istilahnya, berperan menjadi jalur distribusi sabu.
Berikut fakta yang dirangkum Tribunkaltim.co, terkait penangkapan oknum pegawai Pemkot Tarakan, Kalimantan Utara yang cukup menggemparkan banyak pihak;
1 . Kurir sabu yang nilainya banyak
Pihak BNN ciduk tersangka yang berperan jadi kurir sabu yang tinggal di Kalimantan Utara.
Terungkap namanya FM, posisi dalam kasus ini sebagai kurir sabu.
Tidak tanggung-tanggun, sabu yang dipegang bukan dalam bentuk gram.
Akan tetapi jumlah sabu yang dikuasai FM ini adalah 38 kilogram.