Pilkada Balikpapan
Baliho Mulai Menjamur, Tengok Akselarasi Politik Syukri Wahid dalam Songsong Pilkada Balikpapan
Bisa saja hal tersebut jadi langkah awal ia melakukan akselrasi politik meramaikan agenda Pilkada Balikpapan.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Budi Susilo
lebih-lebih mereka diduga berafiliasi dengan salah satu ormas yang dianggap partai tak searah dalam perjuangan PKS.
Sebelumnya salah satu kader PKS yang lolos ke parlemen, Syukri Wahid, mengungkapkan penolakan penandatangan pakta integritas oleh 4 kader PKS disebabkan oleh butir poin yang dianggap subyektif, tak berlandaskan keadilan dan hukum positif.
Ada poin yang awalnya menyebut anggota dewan terpilih tak boleh ikut terlibat dalam ormas Garbi (Gerakan Arah Baru Indonesia), namun hal itu sempat direvisi,
Kemudian diganti diksinya dengan ormas yang tak searah.
Kendati demikian, beberapa caleg yang duduk di parlemen masih keberatan, sebab revisi redaksional masih dianggap multi tafsir.
Juga terdapat poin yang mengatakan bila anggota dewan terpilih melanggar pakta integritas, mereka bersedia mengundurkan diri.
Nah, di dalam pakta integritas tersebut satu rangkaian dengan surat bermaterai tanpa tanggal yang wajib ditandatangani caleg terpilih di seluruh Kaltim.
Poin-poin itulah yang jadi dasar penolakan mereka menandatangani pakta integritas partai.
Saat ditanya Tribunkaltim.co, apabila dirinya dipecat partai kemudian kehilangan haknya duduk sebagai wakil rakyat, Syukri menegaskan bakal mengambil langkah hukum.
"Kalau saya diberhentikan dari keanggotaan Parpol (PKS), maka sebagai anggota dewan yang disahkan KPUD dan konstitusi.
Maka saya akan gunakan hak saya secara personal sebagai anggota dewan yang tertera dalam tata tertib dan PP yang mengatur, bahwa saya akan mengajukan keberatan di PTUN kalau memang harus berpakara," ungkapnya.
Menurutnya perlawanan yang bakal dilakukan dirinya beserta kader lainnya, memegang prinsip dasar demokrasi. Dimana suara (yang diperoleh caleg) dianggap sebagai ruh dari Demokrasi.
"Ada 4,255 orang memilih saya, bukan memilih partai. Bagaimana nasib orang yang secara sadar telah memberikan mandat kepada saya, masa karena ada kelalaian organisasi diveto suara itu. Itu bukan filosofi dasar demokrasi. Tak boleh orang sembarang melakukan veto kepada suara," jelasnya.
Lebih lanjut, kata Syukri, tak hanya dirinya yang bakal melakukan perlawanan.
Selain dia ada 3 legislator Balikpapan, kemudian satu anggota dewan asal PKS masing-masing di Bontang dan Samarinda.
Ke enam anggota PKS yang duduk di parlemen itu mendapat SP dari partai yang mereka anggap sebagai surat 'cinta'.
"Kami berenam, bukan hanya seorang Syukri, akan melakukan hal yang sama. Balikpapan 4, duduk di parlemen. Dan kami akan melakukan hal yang sama. Semua dapat SP2, dapat surat cinta," tuturnya.
Syukri menyebut UU memberikan ruang beracara dalam Pengadilan.
• Politisi PKS Sebut Pegangkatan Hanif Dhakiri jadi Plt Menpora Bukan Langkah Bijaksana
• PKS Tetap Akomodir Kadernya di DPRD Balikpapan yang Tergabung Dalam Garbi, Ini Alasannya
• Pemindahan Ibu Kota RI dari Jakarta, Mardani Ali Sera Senang Karena PKS Menang di Kalimantan Timur
Secara sadar dirinya siap menggunakan haknya membela diri bila dipecat partai. Gugatan ke PTUN jadi langkah hukum yang bakal dilakukan pihaknya.
"Bagaimana mungkin ada orang yang menang di (Pileg) Indonesia, terus diveto organisasi dengan tafsir yang subyektif. Itulah sebabnya UU berikan ruang beracara dalam pengadilan. Saya gunakan hak saya membela diri, akan menggugat kalau partai memberhentikan saya," tegasnya.
(Tribunkaltim.co)