Perppu KPK Tak Kunjung Terbit, Pakar Sebut Jokowi Sedang Berhitung, Khawatir Ditolak Mentah-mentah
Sebelumnya, unjuk rasa terjadi di berbagai penjuru Indonesia, mendesak Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu KPK.
Editor:
Doan Pardede
Presidential Palace/Agus Suparto
Presiden Jokowi saat mengunjungi Pulau Rinca, Kabupaten Manggarai Barat, Flores, Nusa Tenggara Timur, Kamis, (11/07/2019). Ini beda pidato Jokowi di Sentul dan Halim Perdanakusuma
"UU manapun dicek nggak ada itu," ujar Dosen Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera itu.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengatakan, Presiden Joko Widodo dan partai-partai pendukungnya sepakat untuk belum akan menerbitkan Perppu KPK untuk membatalkan UU KPK hasil revisi.
Alasannya, UU KPK tengah diuji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).
Untuk itu, Surya meminta semua pihak menunggu hasil uji materi dari MK.
"Mungkin masyarakat dan anak-anak mahasiswa tidak tahu kalau sudah masuk ke ranah sana (MK), presiden kita paksa keluarkan perppu, ini justru dipolitisasi.
Salah-salah presiden bisa di-impeach (dimakzulkan) karena itu," ujar Surya, Rabu (2/10/2019).
(*)