Riwayat Pendidikan dan Organisasi Mulan Jameela dalam Situs Resmi DPR Tertulis Data Tidak Ditemukan
Ditetapkannya Mulan Jameela sebagai anggota DPR melalui proses panjang, karena ia harus melalui gugatan kepada Partai Gerindra dan menggeser koleganya
sekolah lain yang sederajat. Dari peraturan tersebut menunjukkan tak adanya larangan lulusan SMA untuk
menjadi anggota dewan. Adapun, beberapa syarat lain dari seorang anggota dewan diantaranya adalah:
* Telah berumur 21 tahun
* Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
* Bertempat tinggal di Indonesia,
* Dapat membaca dan atau menulis dalam Bahasa Indonesia,
* Setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
* Tidak pernah terpidana berdasarkan putusan pengadilan selama 5 tahun atau lebih,
* Sehat jasmani rohani,
* Bebas penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang lain,
* Terdaftar sebagai pemilih
* Bersedia bekerja penuh waktu dan mengundurkan diri dari sejumlah jabatan di pemerintahan seperti gubernur, bupati dan sebagainya,
* Bukan penyandang disabilitas.
Baca Juga;
* Ramalan Zodiak Selasa 8 Oktober 2019: Aries Jangan Putus Asa Karena Berkat-Nya Akan Menghujani Anda
* Dokter: Irish Bella dan Ammar Zoni, Pasangan Luar Biasa, Ini Reaksi Mereka saat Tahu Penyakit Bayi
* BREAKING NEWS: Gempa 5,4 SR Guncang Bengkulu, Tidak Berpotensi Tsunami dan Dimbau Waspada Susulan
* Berikut Pemain yang Absen di Laga Persebaya vs Borneo FC, Tim Tamu Bawa 20 Orang