Riwayat Pendidikan dan Organisasi Mulan Jameela dalam Situs Resmi DPR Tertulis Data Tidak Ditemukan

Ditetapkannya Mulan Jameela sebagai anggota DPR melalui proses panjang, karena ia harus melalui gugatan kepada Partai Gerindra dan menggeser koleganya

Editor: Mathias Masan Ola
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/pd.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 yang juga artis Desy Ratnasari (kedua kanan) berswafoto dengan rekan sejawatnya Mulan Jameela (kanan) sebelum pelantikan di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019). Sebanyak 575 anggota DPR terpilih dan 136 orang anggota DPD terpilih diambil sumpahnya pada pelantikan tersebut. 

sekolah lain yang sederajat. Dari peraturan tersebut menunjukkan tak adanya larangan lulusan SMA untuk

menjadi anggota dewan. Adapun, beberapa syarat lain dari seorang anggota dewan diantaranya adalah:

* Telah berumur 21 tahun

* Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

* Bertempat tinggal di Indonesia,

* Dapat membaca dan atau menulis dalam Bahasa Indonesia,

* Setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.

* Tidak pernah terpidana berdasarkan putusan pengadilan selama 5 tahun atau lebih,

* Sehat jasmani rohani,

* Bebas penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang lain,

* Terdaftar sebagai pemilih

* Bersedia bekerja penuh waktu dan mengundurkan diri dari sejumlah jabatan di pemerintahan seperti gubernur, bupati dan sebagainya,

* Bukan penyandang disabilitas.

Baca Juga;

Ramalan Zodiak Selasa 8 Oktober 2019: Aries Jangan Putus Asa Karena Berkat-Nya Akan Menghujani Anda

Dokter: Irish Bella dan Ammar Zoni, Pasangan Luar Biasa, Ini Reaksi Mereka saat Tahu Penyakit Bayi

BREAKING NEWS: Gempa 5,4 SR Guncang Bengkulu, Tidak Berpotensi Tsunami dan Dimbau Waspada Susulan

Berikut Pemain yang Absen di Laga Persebaya vs Borneo FC, Tim Tamu Bawa 20 Orang

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved