Selasa, 9 Juni 2026

Mobil Keliling Jajakan PSK dan Waria di Cianjur Sasar WNA, yang Waria Biasa Disuruh Joget Bugil

Rupanya, dalam prostitusi tersebut, tak hanya perempuan pekerja seks komersial (PSK) saja yang dijajakan. Ladyboy alias waria juga turut ditawarkan

Tayang:
Editor: Doan Pardede
(tribunjabar/ferri amiril mukminin)
Jaringan Prostitusi Internasional Dibongkar, Tawarkan Cewek Pakai Mobil Keliling. 

Seorang ibu rumah tangga di Tasikmalaya berinisial TS (37) harus berurusan dengan polisi.

Ibu rumah tangga yang tinggal di Perumahan Cikunir Kencana Raya, Desa Cikadongdong, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, ini ditangkap polisi karena diduga menjadi mucikari.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Dony Eka Putra mengatakan praktik prostitusi yang dijalankan TS diketahui setelah pihaknya mendapat laporan dan melakukan penyelidikan.

"Dari hasil pemeriksaan, dia mengaku sudah menjalankan itu lebih dari satu tahun," kata AKBP Dony Eka Putra saat menggelar konfrensi pers di Mapolres Tasikmalaya, Rabu (25/9/2019).

Kepada polisi, TS mengatakan sedikitnya ada empat perempuan yang biasa ditawarkan kepada pria hidung belang.

TS juga menjadikan kediamannya sebagai bilik asmara dalam bisnis haramnya itu.

"Jadi bukan hanya menawarkan perempuannya, tapi juga menyediakan kamar untuk melakukan hubungan di rumahnya," kata Dony.

TS biasa memasarkan jasa prostitusi yang ia kelola melakui aplikasi pesan singkat.

Tarifnya Rp 500 ribu untuk sekali kencan.

Saat diamankan dua hari lalu, petugas juga mengamankan dua perempuan yakni SS (29) dan NA (27) yang diduga kuat merupakan perempuan yang ditawarkan TS.

Akibat praktiknya itu, TS dijerat pasal 296 juncto 506 KUHPidana.

"Ancaman paling lama satu tahun empat bulan," ujar AKBP Dony Eka Putra.

(Tribun Jabar)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved