Satreskrim Polres Berau Kejar-kejaran dengan Pelaku, Pencuri Sarang Burung Walet Ditangkap

Jajaran Satreskrim Polres Berau, berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sarang burung walet, di Jalan Poros Mangkajang, Kecamatan Sambaliung.

TRIBUNKALTIM.CO/ GEAFRY NECOLSEN
Polisi mengamankan barang bukti berupa 1,5 kilogram sarang burung walet dari pelaku pencurian. Polisi sempat melakukan aksi kejar-kejaran dengan pelaku, dan melumpuhkan pelaku yang menurut polisi melakukan perlawanan saat akan diamankan. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Jajaran Satreskrim Polres Berau, berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sarang burung walet, di Jalan Poros Mangkajang, Kecamatan Sambaliung.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Berau, AKBP Pramuja Sigit Wahono, melalui Kasat Reskrim, AKP Rengga Puspo.

Kepada para wartawan, AKP Rengga, hari Minggu (13/10/2019) mengungkapkan, pihaknya mengamankan seorang pelaku berinisial Rj (35), Warga Kampung Merabu, Kecamatan Kelay yang diduga sebagai pelaku pencurian sarang burung walet rumahan.

Seorang Ibu Rumah Tangga di Berau Diciduk Kepolisian, Lantaran Menjual Kosmetik Ilegal

Hujan Petir dan Angin Kencang Selama Peralihan Musim Kemarau ke Musim Hujan, Ini Imbauan BMKG Berau

Dinas Kesehatan Berau Jelaskan Dampak Minyak Curah Pada Kesehatan, Kanker, Alzheimer, Parkinson

Dinkes Berau Imbau Warga Waspada dengan Penyakit di Musim Pancaroba, Diare dan ISPA Mendominasi

Rengga mengatakan, pelaku diamankan setelah menerima laporan dari penjaga sarang burung walet bernama Udin.

Kepada petugas, Udin mengatakan, sarang burung walet rumahan tersebut dibobol. Polisi yang bergerak cepat, langsung mendatangi lokasi.

Menurut keterangan penjaga sarang burung walet, sempat memergoki pelaku membobol bangunan. 

Udin yang menjaga sarang burung walet itu mengetahui ciri-ciri fisiknya. Saat ditangkap, pelaku masih mengenakan pakaian yang sama, seperti yang disampaikan oleh Udin yang kini menjadi saksi dalam kasus ini.

“Tim Sabhara yang langsung menuju lokasi, bahkan sempat menghadang pelaku di jalan raya,” kata Rengga.

Saat itu, sebenarnya ada dua orang terduga pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion.

Namun terduga pelaku berinisial MK tersebut berhasil melarikan diri.

Polisi sempat melakukan aksi kejar-kejaran dengan aparat kepolisian.

“Pelaku sempat melarikan diri, sehingga anggota kami terpaksa menabrakkan mobil ke motor pelaku.

Saat terjatuh itu, salah seorang pelaku melarikan diri,” ungkap Rengga.

Polisi juga terpaksa melumpuhkan salah satu pelaku dengan timah panas, lantaran pelaku yang membawa senjata tajam itu, melakukan perlawanan kepada anggota kepolisian.

Selain mengamankan salah seorang terduga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1,5 kilogram sarang burung walet.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved