Baznas Bersedia Buka Data Keuangan, Sengketa Pokja 30 dan Baznas Samarinda Berakhir Damai
Sengketa perselisihan antara Pokja 30 dan Baznas Samarinda akhirnya berujung damai. Baznas telah sepakat membuka data keuangan mereka
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sengketa perselisihan antara Pokja 30 dan Badan Amil Zakat (Baznas)
Samarinda akhirnya berujung damai. Badan publik yang bertugas menghimpun dan menyalurkan zakat,
infak, dan sedekah (ZIS) telah sepakat membuka data keuangan mereka ke masyarakat.
Dikatakan bahwa kesepakatan itu lahir setelah sidang mediasi tertutup di Kantor Komisi Informasi (KI)
Kaltim. Sengketa itu ditangani Komisioner KI Kaltim, M Balfas ditunjuk sebagai mediator.
Sidang berlangsung 1,5 jam hingga pukul 10.30 Wita, pada Senin (14/10/2019).
Direktur sekaligus penggugat, Buyung Marajo mewakili Pokja 30 dan Baznas Samarinda, diwakili, Wakil
Ketua 1 Bagian Pengumpulan, Rusfauzi Hamdi.
"Jadi mediasi hari ini telah berjalan lancar. Tadi dari Baznas sepakat untuk membuka diri, dan pada Minggu
kedua November 2019, insya Allah, apa yang diminta Pokja 30 akan dipenuhi (Baznas Samarinda) untuk
segera dibeberkan semuanya," ujar Balfas, usai memimpin sidang mediasi tertutup tersebut, Senin
(14/10/2019).
Untuk melengkapi data tersebut, Baznas Samarinda mengaku akan berkoordinasi dengan Baznas Kaltim.
Dan disebutkan bahwa ada 18 data publik yang diminta Pokja 30 untuk dibuka.
Adapun 18 data publik itu seperti, penerimaan dan pendistribusian dana ZIS dalam kurun 2016-2018,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/sengketa-berakhir-damai.jpg)