Baznas Bersedia Buka Data Keuangan, Sengketa Pokja 30 dan Baznas Samarinda Berakhir Damai
Sengketa perselisihan antara Pokja 30 dan Baznas Samarinda akhirnya berujung damai. Baznas telah sepakat membuka data keuangan mereka
Belum disebutkan data total dana umat yang mereka kumpulkan dan salurkan. Meski demikian, ia
menggaransi data yang diminta ada.
Kemudian Buyung Marajo sendiri telah membenarkan, bahwa Baznas Samarinda tengah menyanggupi
permohonan data tersebut, paling lambat 11 November 2019 mendatang.
Keputusan itu sekaligus menguatkan informasi yang mereka minta adalah data publik yang terbuka dan
wajib dipublikasikan.
Sikap Baznas Samarinda tersebut diapresiasi oleh Buyung, dan dianggab dapat menjadi contoh Baznas
Kaltim maupun 10 kabupaten/kota lainnya
Buyung mengatakan, dalam hal ini diperlukan sinkronisasi data pengumpulan dan penyaluran se-Kaltim
agar transparan dan tepat sasaran. Dan ditegaskannya, lembaganya bakal tetap menagih informasi yang
dijanjikan Baznas Samarinda.
Apabila hal tersebut tidak dilakukan sebagaimana mestinya, tak menutup kemungkinan upaya lain kembali
ditempuh, dan dikatakannya juga akan ada sangsi yang diatur dalam pasal 52 Undang-Undang 14/2018
tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Bagi pihak yang sengaja menggunakan informasi publik secara melawan hukum, dapat dipidana dengan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/sengketa-berakhir-damai.jpg)