Minggu, 19 April 2026

Baznas Bersedia Buka Data Keuangan, Sengketa Pokja 30 dan Baznas Samarinda Berakhir Damai

Sengketa perselisihan antara Pokja 30 dan Baznas Samarinda akhirnya berujung damai. Baznas telah sepakat membuka data keuangan mereka

Editor: Mathias Masan Ola
Tribunkaltim.co, Cahyo Wicaksono Putro
Sengketa perselisihan antara Pokja 30 dan Badan Amil Zakat (Baznas) Samarinda akhirnya berujung damai, diakhiri dengan berjabat tangan atlntara Direktur sekaligus penggugat, Buyung Marajo mewakili Pokja 30 dan Baznas Samarinda, diwakili, Wakil Ketua 1 Bagian Pengumpulan, Rusfauzi Hamdi. Senin (14/10/2019). 

Belum disebutkan data total dana umat yang mereka kumpulkan dan salurkan. Meski demikian, ia

menggaransi data yang diminta ada.

Kemudian Buyung Marajo sendiri telah membenarkan, bahwa Baznas Samarinda tengah menyanggupi

permohonan data tersebut, paling lambat 11 November 2019 mendatang.

Keputusan itu sekaligus menguatkan informasi yang mereka minta adalah data publik yang terbuka dan

wajib dipublikasikan.

Sikap Baznas Samarinda tersebut diapresiasi oleh Buyung, dan dianggab dapat menjadi contoh Baznas

Kaltim maupun 10 kabupaten/kota lainnya

Buyung mengatakan, dalam hal ini diperlukan sinkronisasi data pengumpulan dan penyaluran se-Kaltim

agar transparan dan tepat sasaran. Dan ditegaskannya, lembaganya bakal tetap menagih informasi yang

dijanjikan Baznas Samarinda.

Apabila hal tersebut tidak dilakukan sebagaimana mestinya, tak menutup kemungkinan upaya lain kembali

ditempuh, dan dikatakannya juga akan ada sangsi yang diatur dalam pasal 52 Undang-Undang 14/2018

tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Bagi pihak yang sengaja menggunakan informasi publik secara melawan hukum, dapat dipidana dengan

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved