Senin, 20 April 2026

Baznas Bersedia Buka Data Keuangan, Sengketa Pokja 30 dan Baznas Samarinda Berakhir Damai

Sengketa perselisihan antara Pokja 30 dan Baznas Samarinda akhirnya berujung damai. Baznas telah sepakat membuka data keuangan mereka

Editor: Mathias Masan Ola
Tribunkaltim.co, Cahyo Wicaksono Putro
Sengketa perselisihan antara Pokja 30 dan Badan Amil Zakat (Baznas) Samarinda akhirnya berujung damai, diakhiri dengan berjabat tangan atlntara Direktur sekaligus penggugat, Buyung Marajo mewakili Pokja 30 dan Baznas Samarinda, diwakili, Wakil Ketua 1 Bagian Pengumpulan, Rusfauzi Hamdi. Senin (14/10/2019). 

pidana penjara paling satu tahun. Juga denda paling banyak Rp5 juta.

"Apapun temuannya, bisa jadi masukan kepada publik, nantinya, data yang mereka peroleh akan dianalisis.

Bagaimana soal pemanfaatan dan penyalurannya," tutupnya.(m07)

Baca Juga;

Sidang Sengketa Informasi Antara Pokja 30 dan Baznas Samarinda, Bahas Transparansi Penggunaan Dana

LSM Pokja 30 Soroti Laporan Dugaan Kasus Makmur HAPK, Harusnya Polda & Kejati Bisa Periksa 

Pokja 30 Ingin Kejati Kaltim Wajib Usut Tuntas Kasus APBD Kutim, Diduga Negara Rugi Rp 168 Miliar

Koordinator Pokja 30 Buyung Marajo Anggap Instansi Pengawasan Gagal, Sudah Dua Desa Diproses Hukum

Pokja 30 Sebut Dugaan Gratifikasi DPRD Kukar Sudah Ada Mufakat Jahat

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved