Baznas Bersedia Buka Data Keuangan, Sengketa Pokja 30 dan Baznas Samarinda Berakhir Damai
Sengketa perselisihan antara Pokja 30 dan Baznas Samarinda akhirnya berujung damai. Baznas telah sepakat membuka data keuangan mereka
pidana penjara paling satu tahun. Juga denda paling banyak Rp5 juta.
"Apapun temuannya, bisa jadi masukan kepada publik, nantinya, data yang mereka peroleh akan dianalisis.
Bagaimana soal pemanfaatan dan penyalurannya," tutupnya.(m07)
Baca Juga;
• Sidang Sengketa Informasi Antara Pokja 30 dan Baznas Samarinda, Bahas Transparansi Penggunaan Dana
• LSM Pokja 30 Soroti Laporan Dugaan Kasus Makmur HAPK, Harusnya Polda & Kejati Bisa Periksa
• Pokja 30 Ingin Kejati Kaltim Wajib Usut Tuntas Kasus APBD Kutim, Diduga Negara Rugi Rp 168 Miliar
• Koordinator Pokja 30 Buyung Marajo Anggap Instansi Pengawasan Gagal, Sudah Dua Desa Diproses Hukum
• Pokja 30 Sebut Dugaan Gratifikasi DPRD Kukar Sudah Ada Mufakat Jahat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/sengketa-berakhir-damai.jpg)