CPNS 2019
Kabar Ada Peserta CPNS 2019 Bisa Gunakan Nilai SKD Tahun 2018 Lalu Ramai Beredar, Begini Kata BKN
Kabar nilai SKD peserta CPNS 2018 yang memenuhi ambang batas namun tak lolos menjadi PNS (P1TL) bisa dipakai di rekrutmen CPNS 2019 ramai beredar.
Editor:
Doan Pardede
Capture website SSCN di sscn.bkn.go,.id
Tampilan situs SSCN dengan alamat sscn.bkn.go.id yang digunakan untuk Pendaftaran seleksi CPNS 2019
4. Putra-putri Papua dan Papua Barat
Nilai kumulatif: paling sedikit 260
Nilai Tes Karakteristik Pribadi (TKP): -
Nilai Tes Intelegensi Umum (TIU): paling sedikit 60
Nilai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): -
5. Tenaga guru dan tenaga medis/paramedis dari Eks Honorer Kategori II
Nilai kumulatif: paling sedikit 260
Nilai Tes Karakteristik Pribadi (TKP): -
Nilai Tes Intelegensi Umum (TIU): paling sedikit 60
Nilai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK):
6. Olahragawan berprestasi
Nilai kumulatif: - Nilai Tes Karakteristik Pribadi (TKP): -
Nilai Tes Intelegensi Umum (TIU): -
Nilai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): -
7. Dokter Spesialis dan Instruktur Penerbang
Berita Terkait