Selasa, 5 Mei 2026

CPNS 2019

Kabar Ada Peserta CPNS 2019 Bisa Gunakan Nilai SKD Tahun 2018 Lalu Ramai Beredar, Begini Kata BKN

Kabar nilai SKD peserta CPNS 2018 yang memenuhi ambang batas namun tak lolos menjadi PNS (P1TL) bisa dipakai di rekrutmen CPNS 2019 ramai beredar.

Tayang:
Editor: Doan Pardede
Capture website SSCN di sscn.bkn.go,.id
Tampilan situs SSCN dengan alamat sscn.bkn.go.id yang digunakan untuk Pendaftaran seleksi CPNS 2019 

4. Putra-putri Papua dan Papua Barat

Nilai kumulatif: paling sedikit 260

Nilai Tes Karakteristik Pribadi (TKP): -

Nilai Tes Intelegensi Umum (TIU): paling sedikit 60

Nilai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): -

5. Tenaga guru dan tenaga medis/paramedis dari Eks Honorer Kategori II

Nilai kumulatif: paling sedikit 260

Nilai Tes Karakteristik Pribadi (TKP): -

Nilai Tes Intelegensi Umum (TIU): paling sedikit 60

Nilai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK):

6. Olahragawan berprestasi

Nilai kumulatif: - Nilai Tes Karakteristik Pribadi (TKP): -

Nilai Tes Intelegensi Umum (TIU): -

Nilai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): -

7. Dokter Spesialis dan Instruktur Penerbang

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved