CPNS 2019
Kabar Ada Peserta CPNS 2019 Bisa Gunakan Nilai SKD Tahun 2018 Lalu Ramai Beredar, Begini Kata BKN
Kabar nilai SKD peserta CPNS 2018 yang memenuhi ambang batas namun tak lolos menjadi PNS (P1TL) bisa dipakai di rekrutmen CPNS 2019 ramai beredar.
Nilai kumulatif: paling sedikit 298
Nilai Tes Karakteristik Pribadi (TKP): -
Nilai Tes Intelegensi Umum (TIU): 80
Nilai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): -
8. Petugas ukur, rescuer, anak buah kapal, pengamat gunung api, penjaga mercu suar, pelatih/pawang hewan, dan penjaga tahanan
Nilai kumulatif: paling sedikit 260
Nilai Tes Karakteristik Pribadi (TKP): -
Nilai Tes Intelegensi Umum (TIU): paling sedikit 70
Nilai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): -
• CPNS 2019, Situs SSCN Belum Bisa Diakses, BKN Berikan Penjelasan
• Kata BKN Soal Situs SSCN Tak Bisa Diakses Jelang CPNS 2019 Dibuka, Formasi Terbanyak Ada di Daerah
• Sekitar Akhir Oktober Pengumuman Rekrutmen CPNS 2019, Ada Formasi Untuk Kementerian dan di Daerah
• Formasi CPNS Diumumkan Bulan Oktober, Pemkab Penajam Paser Utara Usulkan 1.000 CPNS
(*)