Sekda Kutai Timur Sebut PNS di Tiap SKPD di Kutim Bisa Dapat Insentif Lagi, Ini Syaratnya!

Sekda Kutai Timur Sebut PNS di Tiap SKPD di Kutim Bisa Dapat Insentif Lagi, Ini Syaratnya!

Sekda Kutai Timur Sebut PNS di Tiap SKPD di Kutim Bisa Dapat Insentif Lagi, Ini Syaratnya! - sekretaris-daerah-kabupaten-kutai-timur-irawansyah-17102019.jpg
TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Timur Irawansyah memberikan sambutan dalam acara Workshop Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Penguatan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Kabupaten Kutai Timur di ruang Meranti kantor Bupati Kutai Timur, Kamis (17/10/2019). Dalam workshop ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas ASN yang berlokasi di kabupaten Kutai Timur.
Sekda Kutai Timur Sebut PNS di Tiap SKPD di Kutim Bisa Dapat Insentif Lagi, Ini Syaratnya! - sekda-kutai-timur-irawansyah.jpg
TribunKaltim.Co/Margaret Sarita
Sekda Kutim Irawansyah

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA- Sekda Kutai Timur Sebut PNS di Tiap SKPD di Kutim Bisa Dapat Insentif Lagi, Ini Syaratnya!

Dalam meningkatkan pelayanan tidak hanya dari fasilitas penunjang saja.

Adanya reward atau hadiah menjadi salah satu faktor penunjang meningkatkan kualitas pelayanan.

Hal tersebut dilakukan oleh Pemerintah Kutai Timur demi meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat.

BREAKING NEWS Situasi Penajam Terkini Menegangkan, Sekelompok Orang Bawa Sajam Kumpul di Pelabuhan

Pilkada Balikpapan, Adu Kuat Kakak Bupati Penajam Paser Utara, Rahmad Masud dan Mantan Kapolda

Hal tersebut diutarakan oleh Sekretaris Daerah Kutai Timur Irawansyah, Kamis (17/10/2019).

Pihaknya akan memberikan hadiah bagi para karyawan ataupun SKPD yang ada di jajaran pemerintah Kutim.

"Sebenarnya insentif ada tapi tinggal bagian mana yang lebih besar dari segi pelayanan," ucap Irawansyah.

Sumber dana insentif tersebut berasal dari Dana Insentif Daerah (DID).

Dana tersebut diberikan dari pemerintah pusat. Untuk tahun ini Kutim mendapatkan DID sekitar Rp 34 miliar.

Namun di tahun depan menurut Irawansyah dana DID menurun.

Namun ia tidak menyebut berapa penurunan DID di tahun 2020 mendatang.

"Kalau angka kurang pasti tapi tahun depan turun," kata Irawansyah.

Sekretaris Kabupaten Kutai Timur, Irawansyah
Sekretaris Kabupaten Kutai Timur, Irawansyah (TRIBUN KALTIM / MARGARET SARITA)

Sekda Kutim membuka kegiatan Workshop pelaksanaan reformasi birokrasi dan penguatan akuntabilitas kinerja pemerintah kabupaten Kutai Timur di ruang Meranti kantor Bupati Kutai Timur, Kamis (17/10/2019).

Dalam kegiatan tersebut hadir beberapa kepala SKPD dan ASN yang ikut dalam workshop tersebut.

Selain itu Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi dan Keuangan Provinsi Kaltim Yadi Robyan Nur.

Workshop dimulai pukul 08.30. 

Deklarasi Dukung Pelantikan Jokowi-Maruf Amin di Polres Kutai Timur, Ini Pesan Dandim 0909 Sangatta

Usia Lebih 56 Tahun, KASN Minta SK Kepala Disperindag Kutai Timur Dibatalkan

Gelar Apel, Ketua DPRD Kutim Bacakan Deklarasi Dukung Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI

Bonus Atlet dan Pelatih Kutim Peraih Medali Porprov 2018 Rp 18,1 M Lunas, Berapa Bonus Peraih Emas?

Banyak yang Nol, Retribusi Pendapatan Asli Daerah dari OPD di Kutai Timur Perlu Digenjot

Sementara itu diberitakan sebelumnya, Pemkab Kutim pun tengah menggenjot kinerja OPD untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

Tahun anggaran triwulan I – III 2019 sudah berlalu. Saat ini, sudah memasuki triwulan IV.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kutai Timur menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah sebesar Rp 92 miliar.

Progres pencapaian target pun sudah di angka Rp 91 miliar atau 98 persen.

Hal ini disampaikan Kepala Bapenda Kutim, Musyaffa saat jumpa media, Senin (7/10/2019).

“Realisasi PAD Kabupaten Kutai Timur, dari sektor pajak, dipastikan tercapai.

Karena hingga saat ini, sudah ada di 98 persen atau Rp 91 miliar, dari target Rp 92 miliar.

Di antara pajak daerah yang berhasil melampaui target adalah pajak restoran yang mencapai 103 persen dan pajak reklame sekitar 102 persen.

Sementara pajak hiburan baru 72 persen dan pajak penerangan jalan 86 persen,” ungkap Musyafa.

Realisasi pendapatan lainnya yang melalui OPD, berupa retribusi yang menurut Musyafa masih perlu digenjot.

Terutama soal retribusi parkir, izin trayek dan terminal melalui Dinas Perhubungan yang hingga akhir 2019 ini masih di angka nol.

Begitu juga retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran di Dinas Pemadam dan Penyelamatan, retribusi tempat pelelangan dan izin usaha perikanan di Dinas Kelautan dan Perikanan, yang juga masih nol.

“Potensi pendapatan dari retribusi yang sah sesuai peraturan daerah sudah ada.

Tinggal OPD –nya yang melakukan penggalian potensi tersebut.

Kami di Bapenda Kutim hanya sekadar menyarankan dan mengoordinir. Teknisnya ada di OPD masing-masing.

Seperti IMB, tak hanya diurus untuk membangun rumah. Tapi mengubah bentuk rumah pun harus ada IMB-nya,” ungkap Musyafa. 

Meski demikian, tambahan pendapatan keuangan Pemkab Kutim menurut Musyafa akan diperoleh dari dana kurang salur pada November 2019 mendatang.

“Pemerintah pusat sudah berjanji akan mentransfer dana kurang salur. Kita tinggal menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbit. Kurang salur kita masih ada Rp 800 miliaran.

Tapi apakah diberikan semua atau tidak, melihat dari kondisi keuangan negara,” ujar Musyafa.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved