Bukannya Tobat, Pasutri Mantan Napi di Balikpapan Ini Justru Kompak Jadi Kurir Narkoba
Bukannya Tobat, Pasutri Mantan Napi di Balikpapan Ini Justru Kompak Jadi Kurir Narkoba
Penulis: Zainul | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Bukannya Tobat, Pasutri Mantan Napi di Balikpapan Ini Justru Kompak Jadi Kurir Narkoba.
Bukannya kapok, pasangan suami isteri di wilayah kota Balikpapan,
Kalimantan Timur ini justru kembali berurusan dengan aparat penegak hukum.
Pasutri tersebut berinisial LE (29) dan DS (29).
Saat ini mereka ditahan oleh BNNK Balikpapan lantaran kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu
seberat 2000 gram bruto atau setara 2 Kilogram.
Mereka diamankan pada Kamis, (17/10) kemarin sekira pukul 14:00 Wita di kawasan jl Jenderal Sudirman,
kecamatan Balikpapan Selatan.
Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol Raja Haryono mengatakan pasutri tersebut juga terindikasi positif narkoba
setelah dilakukan tes urine.
"Untuk sementara meraka ini stusnya masih kurir, tapi kita tepat kembangkan kasusya karena dari hasil
tes urine keduanya juga positif narkoba," katanya saat kegiatan konferensi pers di kantor BNNK
Balikpapan, Jumat, (18/10).
Belakangan diketahui kedua pasutri tersebut juga merupakan mantan narapidana atas kasus pencurian
dan penganiayaan yang berujung keduanya mendekam dibalik jeruji besi.