Tergiur Uang Rp 5 Juta, Pasutri di Balikpapan Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba Seberat Sekitar 2 Kg

Pasangan suami istri atau pasutri di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur atau kaltim berinisial LE (29) dan DS (29) nekat menjadi kurir narkoba.

Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.Co/Zainul
Pasangan suami istri atau pasutri di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur atau kaltim berinisial LE (29) dan DS (29) nekat menjadi kurir narkoba. 

 TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pasangan suami istri atau pasutri di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur atau kaltim berinisial LE (29) dan DS (29) nekat menjadi kurir narkoba.

LE merupakan suami dari DS dan tinggal di wilayah kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Keduanya mengaku tergiur dengan iming-imingan uang sebesar Rp 5 juta dari bandar narkoba jika berhasil mengantarkan narkoba kepada pemesan.

Namun naas, belum narkoba yang dibawanya itu belum sampai kepada tangan pemesan, pasutri tersebut justru keburu ditangkap oleh petugas Badan Narkotika Nasional Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

" Ya, saya diberi uang Rp 5 juta oleh bandar kalau sudah mengantarkan barang (narkoba) kepada pemesan," kata DS sambil menundukkan wajahnya saat ditanya Tribunkaltim.co pada kegiatan preskonfers di kantor BNNK Balikpapan pada Jumat (18/10/2019)

Saat ditanya siapa nama bandar yang menyuruhnya mengantar narkoba kepada pemesan tersebut.

Pihak pasutri ini enggan menyebutkan secara jelas.

Mereka mengaku tidak tahu dan saat menerima perintah hanya melalui sambungan telepon dari smartphone.

"Tidak tahu, Saya tidak tahu bandarnya yang mana saya cuma disuruh antar barang saja," jawab kompak pasutri itu

Ya mereka ditangkap oleh petugas BNN Kota Balikpapan pada Kamis, (17/10/2019) kemarin di Jalan MT Haryono Kecamatan Balikpapan Selatan.

Mereka ditangkap di salah satu pusat perbelanjaan

Saat mengambil narkoba yang disimpan ke dalam jok motor untuk selanjutnya akan diantar kepada pemesan di wilayah kota Balikpapan dan Samarinda.

Kali ini narkoba yang mereka bawa tersebut seberat 2000 gram bruto atau setara dengan 2 Kg

Dan sudah dikemas sebanyak 20 paket yang masing-masing paketnya seberat 100 gram.

Beruntung narkotika jenis sabu-sabu tersebut belum sempat tersebar luas di kalangan masyarakat setelah petugas BNN berhasil menggagalkannya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved