Kolaborasi eks Danjen Kopassus TNI, dengan Dosen IPB Buat Bom Molotov Batalkan Pelantikan Jokowi

Kolaborasi eks Danjen Kopassus TNI, dengan Dosen IPB buat bom molotov batalkan pelantikan Jokowi dan Maruf Amin

Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNNEWS.COM/IST
Mantan Danjen Kopassus Mayor Jenderal Soenarko, memberi keterangan kepada wartawan terkais kasus dugaan intervensi hukum yang dilakukan jenderal bintang tiga di korp Bhayangkara, Selasa (23/7/2018) 

TRIBUNKALTIM.CO - Kolaborasi eks Danjen Kopassus TNI, dengan Dosen IPB buat bom molotov batalkan pelantikan Jokowi dan Maruf Amin.

Rencana Dosen IPB, atau Institut Pertanian Bogor membuat bom molotov menyeret tersangka baru.

Sosok tersangka baru ini bukan orang sembarangan.

 Penuturan Prajurit TNI Yonzipur Setelah Kepalanya Bercucuran Darah Dipukul Preman Pasar Sukaramai

 Sudah Kerja 3 Bulan Tim Teknis Polri Belum Ungkap Penyiram Novel Baswedan, Respon Jokowi Kok Begini

Begini Nasib Preman Pasar Sukaramai Setelah Pukul Kepala Prajurit TNI, dan Tantang Polisi Tembak

Melainkan Mayjend TNI (Purn) Soenarko yang merupakan eks Danjen Kopassus TNI.

Kasus perencanaan aksi peledakan bom molotov dengan tersangka dosen nonaktif Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith, semakin melebar.

Mantan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko pun terseret dalam penyidikan kasus ini.

Soenarko disebut terlibat dalam perencanaan aksi peledakan bom molotov oleh Abdul Basith.

Dikutip dari Kompas.com, saat ini Soenarko juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi sebelumnya selalu menyebut Soenarko dengan inisial SN.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengungkapkan, Abdul Basith merencanakan aksi peledakan menggunakan bom molotov di rumah Soenarko di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, pada 20 September 2019.

"Pada 20 September 2019 pukul 23.00 WIB, pertemuan di rumah Mayjend (Purn) Sunarko di Ciputat," kata Kombes Argo Yuwono dalam keterangan resminya, Jumat (18/10/2019).

Berdasarkan hasil penyelidikan terbaru, polisi menemukan fakta bahwa pertemuan Abdul Basith itu diduga merencanakan peledakan bom molotov saat aksi unjuk rasa di daerah Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 24 September 2019.

"Pada rapat di Ciputat itu sudah terjadi permufakatan untuk membuat suatu kejahatan yaitu mendompleng unjuk rasa tanggal 24 September yaitu untuk membuat kaos (kerusuhan), pembakaran," katanya.

Dalam pertemuan tersebut, mereka juga membagi peran, siapa pembuat bom molotov hingga eksekutor.

Argo menambahkan, Abdul Basith juga merencanakan aksi peledakan menggunakan bom rakitan saat aksi Mujahid 212 di kawasan Istana Negara.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved