Kolaborasi eks Danjen Kopassus TNI, dengan Dosen IPB Buat Bom Molotov Batalkan Pelantikan Jokowi

Kolaborasi eks Danjen Kopassus TNI, dengan Dosen IPB buat bom molotov batalkan pelantikan Jokowi dan Maruf Amin

Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNNEWS.COM/IST
Mantan Danjen Kopassus Mayor Jenderal Soenarko, memberi keterangan kepada wartawan terkais kasus dugaan intervensi hukum yang dilakukan jenderal bintang tiga di korp Bhayangkara, Selasa (23/7/2018) 

Roxy juga menjadi salah satu tempat yang menjadi sasaran perusakan dan penjarahan pada saat kerusuhan Mei 1998.

Menurut Suyudi, saat aksi Mujahid 212, Abdul Basith dibantu delapan rekannya membawa misi menurunkan Jokowi sebagai presiden dengan isu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).

"Jadi, tahapan rencana mereka setelah kerusuhan tercipta, yakni menurunkan presiden dengan isu karhutla dan revisi UU KPK. Lalu, terakhir yang menjadi target utama mereka adalah membatalkan pelantikan presiden terpilih," ujarnya.

Abdul Basith bersama empat anggota kelompoknya ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Tangerang pada Jumat, 27 September 2018, atau sehari jelang Aksi Mujahid 212 di Jakarta. Ditemukan 29 bom berisi paku dari dalam rumah tersangka. (*)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved