Langkah Cepat Petugas Jaringan Gas Penajam Paser Utara Hadapi Kebakaran di Pelabuhan Penajam

Langkah Cepat Petugas Jaringan Gas Penajam Paser Utara Hadapi Kebakaran di Pelabuhan Penajam

Penulis: Heriani AM | Editor: Mathias Masan Ola
Tribunkaltim.co, Heriani AM
Ahmad Usman 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Langkah Cepat Petugas Jaringan Gas Penajam Paser Utara Hadapi Kebakaran di Pelabuhan Penajam.

Langkah cepat petugas pengawas jaringan gas (jargas) PT Pertagas Niaga

wilayah Penajam Paser Utara saat terjadi kebakaran adalah menutup keran pipa aliran. Kata Asisten II

Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara, Ahmad Usman, Minggu (20/10/2019).

"Kami kemudian memerintah kepada mereka yang memahami gardu, untuk menyetop regulator sektor

yang mengarah ke arah rumah yang terbakar," ujarnya.

Wilayah tersebut, masuk dalam wilayah sektor 3 jargas. Sehingga hanya pada aliran pada pipa jargas pada

wilayah itu otomatis terhenti. Sedangkan wilayah lain masih bisa menikmati jargas.

Usman mengatakan tidak ada masalah pada sektor lain yang teraliri jargas akibat kebakaran. Tidak serta

merta satu aliran ditutup, aliran lain juga berhenti beroperasi.

Terdapat pipa utama aliran jargas. Masing-masing pipa memiliki cabang, dan cabang pun memiliki sub cabang.

Jika aliran tak segera ditutup, tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan bahaya yang lebih besar,

yang dipicu aliran gas.

"Cabang yang mengarah karena kebakaran itulah, yang kita off-kan," tegasnya.

Ditambahkan Usman, pihaknya memiliki tim siaga yang akan standby dalam situasi darurat.

"Itulah mengapa, ada antisipasi siaga untuk menutup keran atau aliran jargas yang menuju lokasi

kebakaran," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kebakaran di Tiga RT Kelurahan Penajam, Jaringan Gas di 33 Sambungan Rumah Sementara ditutup.

Menurut data sementara Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD ) setempat, musibah kebakaran

menyebabkan 328 jiwa kehilangan tempat tinggal dan sedikitnya 83 rumah rata dengan tanah.

Kebakaran terjadi pada Rabu (16/10/2019), memporakporandakan bangunan di tiga RT, yakni RT 6, 7,dan 8.

Secara otomatis menyebabkan aliran jaringan gas ( Jargas ) ditutup di lokasi tersebut.

Tahun 2018, 4.260 rumah mendapat kuota jaringan gas, mulai terkoneksi dan dinikmati awal Agustus 2019.

Namun aliran terpaksa ditutup, karena musibah kebakaran yang melanda wilayah ring satu Pelabuhan Penajam Paser Utara itu.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten (Setkab) Penajam Paser Utara,

Ahmad Usman menuturkan, sebanyak 17 rumah yang teraliri jargas, meterannya diamankan oleh petugas

di lapangan karena hangus terbakar. Serta 16 rumah lainnya ikut ditutup alirannya.

Jalur yang mengarah di lokasi kebakaran, termasuk jalur yang dekat dengan jalan provinsi.

Sehingga jaringan gas yang berada dekat dengan lokasi kebakaran, ditutup sementara.

"Sebanyak 17 rumah yang terkoneksi jargas, kena kebakaran dan 16 rumah lainnya ditutup. Jadi total 33

sambungan rumah. Di zona tersebut terdapat 97 sambungan rumah," katanya, Minggu (20/10/2019).

Dijelaskan Ahmad Usman, pipa aliran di sepanjang jalur tersebut, mengkoneksikan sebanyak 97 rumah.

Namun hanya 33 rumah yang betul-betul terdampak.

Upaya pemerintah daerah akan mengganti kerusakan yang terjadi.

Kata Usman, mereka merupakan pelanggan, yang punya nama dan nomor seri terdaftar.

"Tentu saja menyesuaikan pemulihan, karena mereka adalah pelanggan. Kami usahakan nanti akan dapat kuota aliran lagi," pungkasnya.

Baca Juga;

Warga Penajam Paser Utara Tolak Jargas, Pemkab Edukasi Pakai Jargas Banyak Keuntungannya

PPU Dapat 5 Ribu Sambungan Jargas di 2020, Ibu Kota Negara Baru Bakal Minta Tambahan Kuota Lagi

Jadi Ibu Kota Baru Negara, Penajam Paser Utara Dapat Tambahan Kuota 1.000 Sambungan Jargas

Dapat Tambahan Pemasangan Jargas 4 Ribu SR, Pemkab PPU Minta Warga Desa Ini Segera Mendaftar

Masyarakat Tertarik Gunakan Jargas, 2020 PPU Kembali Dapat Kuota 4.000 SR

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved