Breaking News
BREAKING NEWS Upah Kerap Telat Hingga Iuran BPJS Tak Dibayar, Buruh Pabrik Plywood Demonstrasi
Breaking News Upah Kerap Telat Hingga Iuran BPJS Tak Dibayar, Buruh Pabrik Plywood Demonstrasi.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Ribuan buruh dari PT RRL bersama Serikat Pekerja (SP) Kahutindo
Dan Hukatan SBSI menggelar aksi damai.
Dilangsungkan di depan kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Kalimantan Timur pada Senin (21/10/2019).
Dalam orasinya, massa menuntut
Agar pihak perusahaan dapat segera memenuhi hak-hak karyawan.
Mulai dari upah yang kerap terlambat, hingga iuran BPJS yang tidak disetorkan oleh perusahaan.
"Setiap bulan gaji kita dipotong, tapi tidak pernah disetorkan ke BPJS, jadi kalau mau berobat ya bayar sendiri. Kwitansinya kita serahkan, tapi penggantiannya juga tidak jelas," ucap salah satu buruh wanita yang ikut aksi, Senin (21/10/2019).
"Kondisi seperti ini tentu memberatkan, bayar sewa rumah saja hampir Rp 1,3 Juta, belum lagi kebutuhan lainnya. Kami harap ada jalan keluar terhadap nasib kami ini," sambungnya yang telah bekerja di perusahaan produksi plywood sejak 2011.
Sementara itu, sejumlah tuntutan massa aksi diantaranya, pembayaran gaji/upah, tunggakan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Ketua SP Kahutindo, Mustaim menjelaskan, aksi tersebut dilakukan buruh dengan harapan agar Pemerintah Provinsi Kaltim, terutama Gubernur Kaltim dapat menjembatani nasib ribuan buruh.
Karena seluruh buruh harus memenuhi kebutuhan hidup keluarga.
"Kami minta tolong kepada Gubernur agar bisa menjembatani nasib kami, karena ada beberapa hal yang harus dipenuhi oleh perusahaan," ucapnya.
Dirinya menjelaskan mengenai hak-hak buruh yang tidak diterima sebagai mana mestinya, seperti upah yang kerap terlambat dibayarkan.
Padahal sesuai dengan perjanjian kerja bersama, setiap tanggal 10 setiap bulannya, upah harus dibayarkan ke buruh.